Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mediasi Lahan JORR II Buntu, KemenPUPR Diminta Bereaksi Cepat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 16 Des 2020 12:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Mediasi Lahan JORR II Buntu, KemenPUPR Diminta Bereaksi Cepat

TEMUI PENGUNJUK RASA: Perwakilan Pemkot Tangerang, Kepala Satpol PP, Agus Henra F beserta jajaran dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang diwakili oleh staffnya, Titto Chairil Yustiadi menemui warga Jurumudi terdampak proyek JORR 2. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Mediasi pembebasan lahan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran antara warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Benda, Kota Tangerang dengan pihak pelaksana pembangunan tak membuahkan hasil. Kebuntuan terjadi lantaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) belum memberikan surat balasan terhadap tuntutan warga pada pertemuan mediasi untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (15/12).

Kuasa hukum warga, Anggi Alwik Juli Siregar mengatakan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) belum menggubris surat tentang persoalan warga. Sehingga, pada mediasi yang ketiga ini kembali berakhir deadlock.

“Karena memang awalnya kita menunggu respon suratnya tapi hingga detik ini belum ada dari PUPR. Jumat (4/12) dikirim kemarin kita ketemu Martono (pihak pengembang) memang dia bilang masih di Dirjen belum ke PUPR,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa (15/12).

Diakui, Anggi dirinya pun tak mengetahui jelas isi surat tersebut. Karena surat itu dilayangkan oleh pihak PT Jasamarga Kunciran Cengkareng sebagai kontraktor Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut atas usulan mediator. Padahal surat tersebut telah dilayangkan setelah awal mediasi pertama yakni Jumat, (4/12) lalu.

“Kita tidak bisa melihat isi suratnyanya apa. Apakah surat itu berbicara soal angka 7 juta per meter yang diinginkan warga atau gimana? Kita tidak tau. Surat belum direspon mediasi ketiga tadi juga tidak ada. Bahkan Martono tidak hadir,”ujarnya.

Dalam mediasi kemarin, pihak tergugat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Badan Pertanahanan Nasional dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hadir dengan diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing. Namun, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Appraisal Firman Aziz tak hadir.

Baca Juga: Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

“Jadi kita minta ditunda Minggu depan atau Selasa 22 Desember 2020. Sembari nunggu surat dari Martono ke PUPR,” kata Anggi.

Para korban terdampak gusuran yang sejak Senin (14/12) mendirikan posko di depan Puspemkot Tangerang kemudian berupaya masuk untuk menemui Wali Kota Tangerang Aref R Wismansyah. Sempat terjadi kericuhan lantaran mereka memaksa masuk ke dalam Puspemkot Tangerang. Dorong-dorongan di pintu gerbang Barat Puspemkot antara warga dan petugas Satpol PP pun tak terhindarkan sebelum akhirnya warga berhasil masuk.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Warga sempat dipertemukan dengan pihak Pemkot Tangerang yakni Kepala Satpol PP, Agus Henra F beserta jajaran dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang diwakili oleh staffnya, Titto Chairil Yustiadi.

Titto menjelaskan Pemkot Tangerang sudah mencoba menengahi persoalan warga Jurumudi ini. Namun, lantaran permasalahan ini muncul akibat proyek strategis nasional maka Pemkot Tangerang hanya menunggu proses hukum yang di PN Tangerang Klas 1 A.

“Jadi agenda mediasi ini kita sudah diwakilkan oleh Bu Diah karena kita pihak tergugat. Pada dasarnya ini sudah disepakati dari kuasa hukum warga minta perpanjangan waktu karena menunggu surat balasan dari PUPR. Jadi mediasi ini belum final,” ungkapnya.

Dia mengatakan saat ini Pemkot Tangerang juga posisinya sama yakni menunggu surat tentang kompensasi dibalas oleh KemenPUPR. “Sama-sama kita hormati proses hukum karena hanya itu caranya,” imbuh Titto.

Baca Juga: Mediasi Kandang Ayam di Ciputat Buntu, Pemkot Tangsel Bakal Tinjau Lokasi

Titto mengatakan mediasi membutuhkan waktu satu bulan sebelum masuk ke pengadilan. Saat ini mediasi sudah memasuki pekan ke 3. Sehingga masih ada waktu sepekan lagi.

“Kita punya mediasi 1 minggu lagi. Kita akan optimalkan mediasi tingkat PN. Kita akan maksimalkan waktu mediasi. Minggu depan hasilnya sudah diketuk,” kata dia.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang Adib Miftahul mendesak pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR bergerak cepat merespon aksi warga Jurumudi mengingat Pemkot Tangerang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga pasar atas lahan. Penilaian harga lahan dilakukan oleh tim appraisal dari Kementerian PUPR.

“Sejatinya Pemkot Tangerang tak memiliki kewenangan untuk mengabulkan keinginan warga. Sebab semua diputuskan oleh tim apprasial,” ungkap Adib, Selasa (15/12).

“Kini tim apprasial harus melakukan proses penghitungan ulang agar harapan warga ini bisa diakomodir,” sambungnya.

Adib menilai, aksi yang dilakukan oleh warga tersebut sebagai bentuk harapan warga kepada Pemerintah Daerah untuk membantu menyelesaikan masalah yang tak kunjung menemui titik terang.

“Namun harus dipahami warga, keputusan akhir berada di Pemerintah Pusat, bukan di Pemda. Karena Pemda hanya sebagai fasilitator,” ujarnya.

Selain itu, Adib juga mendesak agar Kementerian PUPR mampu bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memperhatikan berbagai aspek. Tentunya agar aset yang dimiliki warga hilang begitu saja atau nilai yang diterima tak sesuai harapan.

“Warga memiliki aset tersebut untuk hidup, jangan sampai hilang. Jadi harus diperhatikan lagi sesuai dengan kebutuhan kedepannya dan tak kehilangan tempat tinggal,” tegasnya.

Di lain kesempatan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan Pemkot telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait masalah pembayaran lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Bandara, ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II.

“Siang ini sudah disampaikan melalui Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kemensetneg untuk disampaikan ke Presiden,” ungkap Herman.

Sebagai informasi, sebelumnya pada tanggal 2 September 2020 telah dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan sesuai surat ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang per 8 Mei 2020 nomor 21/PEN.EKS.2020PN.TNG Jo. Nomor. 161/PDT.P.CONS./2019/PN.TNG . Adapun lahan yang dikosongkan tersebut untuk pembangunan jalan bebas hambatan, perkotaan dan fasilitas Jalan Daerah satuan kerja pengadaan tanah jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) menolak pembebasan lahan tersebut. Lantaran, kompensasi yang diberikan dinilai tak sesuai dengan harapan. 27 KK itu rata-rata hanya ditawarkan Rp 2 juta per meter. Saat ini mereka menuntut kompensasi sebesar Rp 7 juta per meter. (irfan/gatot)

Tags: mediasipembebasan lahanproyek jorr 2
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.