SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan dana hibah tidak diberikan kepada KONI, KNPI dan PMI di tahun 2021 lantaran organisasi itu terlambat memasukkan proposal ke website Sabakota. Dia menyatakan peristiwa itu tidak akan terjadi lagi apabila organisasi tersebut meng-input proposal sesuai jadwal yakni pada periode awal Bulan Februari hingga akhir Maret.
Menurut Herman, kegagalan mendapatkan dana hibah hanya terjadi di organisasi yang berada di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang. Organisasi lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia dan LPTQ yang berkoordinasi dengan bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah tetap memperoleh dana hibah.
“Organisasi yang bersama bidang Kesra dapat dana hibah seperti MUI dan LPTQ. Cuma di urusan KNPI, PMI dan KONI itu nggak input ke sabakota. Gara-gara Covid-19 atau entah apa sehingga tidak masuk (proposalnya). Jadi kegiatan tidak bisa hibah,” ujar Sekda Herman Suwarman, kemarin.
Namun kata Herman, organisasi tersebut tidak perlu cemas. Pemkot Tangerang tetap memfasilitasi kegiatan organisasi dengan menyediakan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga. Mereka hanya tinggal mengajukan anggaran kegiatan ke Dispora yang kemudian akan diakomodir.
“Jadi bentuknya kegiatan. Kalau dulu kan hibah dikelola sendiri sekarang langsung sama Dispora. Jadi semua dianggarkan kayak gaji pelatih, uang saku atlet tapi bentuknya kegiatan yang penting jelas peruntukannya,” pungkas Herman.
Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Tangerang Ujang HG memastikan pembinaan bagi organisasi yang ada di bawah naungannya tetap berjalan meski dana hibah pada tahun 2021 tidak turun. Dia menjamin pembinaan, atlet akan tetap dilakukan. Lantaran, ini merupakan kewajiban bagi Pemerintah Kota Tangerang. Apalagi, pada 2022 mendatang Kota Tangerang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VI.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda
“Jadi intinya yang namanya pembinaan apalagi berkaitan dengan atlet olahraga tidak ada yang instan. Artinya ada proses berarti tidak bisa berhenti di tengah jalan apalagi kita sebentar lagi menghadapi kegiatan Porprov,” ujar Ujang kepada Satelit News, Selasa (5/1).
Ujang mengatakan dalam sistem pembinaan pada tahun ini hanya sedikit perbedaannya. Dia menjelaskan mekanismenya, KONI akan mengkoordinasikan dan memformulasikan soal pembinaan atlet kepada Dispora. Pun dengan teknis dan administrasinya.
“Untuk pertanggungjawaban seperti biaya yang dikeluarkan (uang saku atlet dan gaji pelatih) sekarang langsung Dispora melalui kegiatan disampaikan kepada KONI untuk tetap melakukan pembinaan,” jelas Ujang.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang harus “gigit jari” tahun ini. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kwarcab Pramuka dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Tangerang tidak mendapatkan dana hibah dari Pemkot Tangerang di tahun 2021.
Ketua KONI Kota Tangerang, Hadi menyatakan dana hibah tidak didapatkan karena keterlambatan organisasinya dalam mengajukan permohonan ke website Sabakota. Keterlambatan serupa dialami KNPI, Pramuka dan NPCI.
Ketua KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan menjelaskan dana hibah pada tahun 2021 akan diganti dalam bentuk kegiatan. Sehingga, bila KNPI ingin mengadakan kegiatan tinggal mengajukan ke Dispora.
Baca Juga: Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026
“Kalau kemarin kita terima langsung anggarannya kemudian kita yang menyelenggarakan. Kalau tahun 2021 ya kegiatannya ada, cuma di dinas gitu. Jadi hibahnya dalam bentuk kegiatan,” ujarnya. (irfan/gatot)
























