SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin Rapat Penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Tangerang. Rapat koordinasi ini berlangsung di Pendopo Jalan Kisamaun dengan sebagian peserta mengikuti rapat secara virtual, Kamis (1/7).
Rapat dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan dihadiri oleh Sekda, Kadinkes, Kadinsos, Kaban BPBD, dan Ketua PMI. Sedangkan pimpinan RSUD, para camat dan para Kepala Puskesmas mengikuti secara daring.
Zaki meminta kepada seluruh camat, khususnya 10 besar kecamatan dengan kasus tertinggi, wajib melakukan patroli secara fisik terhadap kegiatan masyarakat diwilayahnya masing-masing.
“Mulai hari ini, tolong disosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor: 443.2/2324-Tapem/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa itu dilarang,” tegas Zaki.
Untuk sementara waktu, lanjut Zaki, kegiatan hajatan, pernikahan/ khitanan bisa dilaksanakan dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas, atau maksimal hanya 25 orang dengan menerapkan prokes yang ketat, serta tidak ada perayaan/ resepsi. Kemudian kata dia, kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring yang menimbulkan kerumunan tidak dapat dilaksanakan, dan dapat diganti dengan pertemuan secara virtual/ daring.
“Saya tekankan kepada para camat 1-2 minggu kedepan, agar bekerja ekstra menekan penyebaran Covid-19 diwilayahnya masing-masing,” ucap Zaki.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi secara serentak berjalan lancar, tetapi memang belum bisa secara keseluruhan dari 35 ribu yang ditargetkan. Dikarenakan adanya gejala klinis yang memang tidak bisa dilakukan.
“Tanggal 3 sampai dengan 6 Juli akan dilakukan percepatan pelaksanaan vaksin kepada 9.489,” tandasnya.
Untuk itu kata pria yang akrab disapa Bang Rudi ini, kepada para camat dan pimpinan puskesmas dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan vaksinasi nanti dilakukan di Puskesmas masing-masing, bukan lagi di kecamatan seperti pelaksanaan kemarin.
“Mohon para camat dengan unsur Muspika membantu penataan, pengaturan dan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas, supaya tidak terjadi kerumunan massa,” pintanya.
Lanjut Bang Rudi, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk, khususnya antisipasi banyaknya tenaga kesehatan (Nakes) yang terpapar dan kurangnya personil, Pemkab telah minta bantuan kepada para tenaga perawat di UPH atau universitas-universitas lainnya. Dia berharap mereka dapat ikut serta membantu penanganan pandemi Covid-19 yang kian meningkat.
“Kita semua harus hadir, sebagai bentuk kepedulian kita. Untuk itu, semua harus terlibat, kecamatan dan PMI untuk siap siaga mengurus jenazah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, demi kemanusiaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Mendagri: Pemda Boleh Rapat di Hotel dan Resto
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desriana Dinardianti melaporkan, bahwa trend kasus Covid-19 mengalami kenaikan tajam. Baik dari kasus aktif, dirawat, maupun kematian. Bahkan kasus aktif tanggal 30 Juni 2021 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dan tertinggi, selama kasus pandemi ini terjadi.
“Naik 3 kali lipat atau 6,68% dibandingkan tanggal 16 Mei 2021. Sampai tanggal hari ini (1/7), sudah 15.009 orang kasus konfirmasi total,” terang Desriana.
Sedangkan untuk vaksinasi kata Desriana, sampai dengan kemarin pukul 14.00 WIB, capaian vaksinasi yang sudah dilakukan sebanyak 148.854. Menurutnya, vaksinasi massal pada tanggal 29 Juni dari target 35 ribu, tercatat sebanyak 29.448 atau 84,13 persen,” tambah dr Desi.
“Yang sudah mendaftarkan vaksinasi secara online sudah dijadwalkan tanggal 3-6 Juli, di Puskesmas-puskesmas terdekat,” pungkasnya. (aditya)
























