SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Perselisihan mantan suami dan anggota DPRD Banten asal Pandeglang, Ating Saepudin dan Ida Hamidah, belum usai. Kini Ating tambah kesal, mendengar pernyataan Ida Hamidah yang menyebutkan Ating mengada-ada soal utang Rp1,7 Miliar.
Ating manganggap, Ida telah berbohong tak memiliki utang kepadanya. Sesungguhnya tegas Ating, total utang Ida kepadanya yang digunakan untuk kampanye Pileg pada tahun 2019 silam, mencapai Rp 3 Miliar.
Jadi katanya, dari total utang Rp3 Miliar itu, sudah dibayar sebesar Rp1,3 Miliar. Sehingga, Ida masih memiliki utang kepadanya sebesar Rp1,7 Miliar.
“Bohong kalau dia (Ida Hamidah,red) tidak punya utang ke saya. Total utangnya Rp3 Miliar, itu utang bekas kampanye Pileg tahun 2019. Rp 1 Miliar dibayar dari pinjaman ke Bank Banten, dan sisa Rp 300 juta dicicil dari honor kunjungan kerja,” kata Ating, Minggu (29/8/2021).
Ditegaskannya lagi, mantan istrinya itu masih memiliki utang Rp1,7 Miliar dan itu sudah disepakati akan dilunasi Rp1,5 Miliar, melalui proyek dan Rp200 juta dibayar pada April 2021 lalu. Namun hingga saat ini, Rp200 juta tak kunjung dibayar, termasuk proyek juga tak pernah terealisasi.
“Kalau yang Rp1,5 Miliar itu ada buktinya, yang tandatangan Adang (adik Ating,red) dan Ida Hamidah. Namun memang yang Rp200 juta, tidak ada suratnya. Tapi dia berjanji, akan membayarnya bulan April lalu dan saya siap menghadirkan enam orang saksi, atas pengakuan yang Rp200 juta,” paparnya.
Baca Juga: Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1
Ditambahkannya lagi, kedzaliman dan kemunafikan mantan istrinya harus dilawan dengan keberanian dan kebenaran. Untuk itu, ia menantang sang anggota DPRD Banten itu untuk menyelesaikan masalah ini di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Sopir pribadi Ating Saepudin, Hudori menambahkan, ia sudah beberapa kali diperintahkan bosnya untuk menagih utang Rp200 juta kepada Ida Hamidah. Namun janji utangnya akan dibayar April 2021, tak kunjung terealisasi.
Bahkan tegas Hudori, Ida pernah berjanji akan membayarnya Juni atau setelah selesai reses. Namun lagi-lagi, itu tidak terealisasi.
“Bu Haji Ida hanya pernah bayar Rp30 juta, bulan April. Yang di kwitansi ditulisnya “Kompensasi Pileg untuk Haji Ating”. Uang itu saya terima di Pawon Indra (rumah makan), samping Masjid Agung. Tetapi setelah itu, tidak ada lagi pembayaran,” tandasnya. (nipal)



















