SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Penanggulangan bencana banjir hingga kini masih jadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Tangerang. Berbagai program dengan gelontoran anggaran ratusan miliar pun telah dikucurkan, namun tak sepenuhnya menyelesaikan permasalahan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Septian Permana mengungkapkan, mengantisipasi banjir tidak cukup hanya dengan menggelar apel siaga bencana atau pun melakukan kegiatan berbasis infrastruktur semata. “Sebab penanganan banjir adalah permasalahan yang perlu penanganan komprehensif, permasalahan yang perlu melibatkan semua elemen pemerintahan, baik pusat, provinsi maupun daerah (kota/kabupaten),”ucapnya kepada SatelitNews.Id, Kamis (25/11/2021).
Selain itu, lantaran permasalahan banjir berada di hulu dan hilir akhirnya membuat Pemkot Tangerang terbentur oleh batasan dan keterbatasan. “Kita punya batasan kewenangan karena aliran sungai yang harusnya bisa dikelola sebagai upaya penanganan banjir tapi karena bukan kewenangan Kota Tangerang maka akhirnya kita tidak bisa melakukan (penanganan banjir) di wilayah aliran sungai,” ucapnya.
Berikutnya kata Andri, soal keterbatasan, dia menyebut Pemkot Tangerang terbatas pada anggaran. “Padahal ketika berbicara pengelolaan banjir, kita butuh anggaran besar, sementara anggaran Pemkot Tangerang terbatas,” ucapnya. Untuk itu menurut anggota dewan berpenampilan nyentrik ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan. “Yang paling mudah adalah melakukan relokasi warga yang terdampak banjir. Tapi walau pun mudah, hal itu tidak murah dan akhirnya mustahil kita lakukan,” terangnya.
Karena itu, terangnya sebelum mampu membangun komunikasi komprehensif dengan pemerintah pusat dan pemprov terkait penangan banjir, dia menyarankan agar Pemkot Tangerang memiliki upaya advokasi kebijakan yang bisa dijadikan pilihan oleh Pemkot Tangerang agar bisa meminimalisir dampak banjir, khususnya yang tidak berkaitan dengan keterbatasan anggaran maupun kewenangan.
“Pemkot Tangerang hendaknya memikirkan opsi untuk moratorium atau penghentian pengembangan di wilayah-wilayah terdampak banjir. Sebab apa, logikanya, hari ini wilayah yang terdampak banjir saja belum mampu kita selesaikan. Bayangkan apabila terjadi pengembangan di wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan banjir secara otomatis menambah korban secara moril maupun materiil,” jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK
Karena itu, Andri mengharapkan agar Pemkot Tangerang mengeluarkan moratorium terkait pengembangan wilayah rawan banjir. “Saya menantang wali kota agar mengeluarkan moratorium terkait pengembangan di wilayah rawan banjir,” ungkapnya. (made)
























