SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sejumlah masyarakat menggelar aksi di Jalan Garuda di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (21/03/2022). Aksi digelar menyikapi jalan rusak yang belum tertangani sejak tahun 2020 lalu.
Dalam aksinya, mereka meminta Pemkot Tangerang segera memperbaiki jalan tersebut. “Protes kita ini tentang perbaikan jalan yang ada di Jalan Juanda dan Jalan Garuda yang sejauh ini tidak diperbaiki. Kita bersuara sudah dari tahun 2020,” ujar salah satu warga usai unjuk rasa, Elvin.
Dia mengatakan, kondisi jalan tersebut meresahkan warga. Terlebih kecelakaan kerap kali terjadi akibat jalan rusak ini. “Ada korban jatuh, hari ini saja saat kita aksi ada yang jatuh, sehingga saya pikir persoalan jalan rusak ini akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengendara,” jelasnya.
Elvin mengatakan, warga telah melakukan upaya diskusi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Namun demikian tidak ada respon yang memuaskan. “Responnya justru gimana ya bingung kita. Kemarin sempat dibangun, cuma tidak jadi dibangun karena alasannya jalan juanda itu milik Angkasa Pura 2,” tuturnya.
Kata Elvin merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34/ 2006 Pemerintah Daerah dapat mengambil alih Jalan Khusus. Tunggal bagaimana koordinasi antara pemilik aset jalan dengan pemerintah daerah. “Tinggal bagaimana kesepakatan nya dihibahkan atau seperti apa sehingga ini bisa untuk kemaslahatan masyarakat umum,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, dirinya sudah melaporkan kondisi Jalan Juanda dan Garuda ke Kajati Banten untuk melihat aspek hukumnya. Terlebih tiap tahun Pemkot Tangerang sebetulnya sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong AP II Hibahkan Aset Jalan Ir Juanda ke Pemda
“Yang jadi masalah adalah ini memang kita tidak bisa eksekusi (perbaiki) karena memang aset dari AP II. Inikan menjadi akses masyarakat. Tapi jangan sampai juga teman-teman kami dengan niat yang baik tapi kemudian bermasalah secara hukum,” terangnya.
Oleh Kajati Banten, Pemkot diminta membuat surat dan untuk dijadikan atensi. Sebab Kajati yang saat ini menjabat masih baru. “Bahkan tadi pagi sudah saya sampaikan, pak ini ada keluhan dari masyarakat dan harus segera disikapi. Sebab yang berkaitan dengan aset BUMN ada dua yakni Jalan Juanda Garuda dan yang satu lagi akses kereta api di Jalan Maulana Hasanudin,” ucapnya.
Setelah berkonsultasi, menurut Arief, bahasa yang keluar adalah Pemkot harus bekerjasama dengan BUMN dengan sistem sewa. Namun sewa ini diharapkan kemudian tidak akan membebani. “Dengan pola kerja sama yang dilakukan DKI kemarin informasinya dikasih sewa, tapi dikasih harga per 1 meter hanya Rp 1 saja. Inilah mudah-mudahan menjadi solusi untuk segera ditindaklanjuti dan lebih tepat pendampingan dilakukan dengan APH (aparat penegak hukum) supaya keluhan masyarakat bisa diatasi,” jelasnya. (irfan)
























