SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pandemi virus corona atau Covid-19 rupanya berpengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang dari 11 sektor pajak. Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang menyebut, pada triwulan pertama capaian pajak dari 11 sektor hanya mampu menarik 11 persen saja. BP2D pun menyatakan kewalahan merealisasikan target pajak tahun 2020 ini sebesar Rp51 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu di triwulan pertama, BP2D mampu meraup 16 persen atau diangka Rp7,5 miliar dari target Rp49 miliar. Bahkan di akhir tahun melampaui target hingga Rp55 miliar.
Kepala BP2D Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan, rendahnya realisasi pajak di triwulan pertama diakibatkan pandemi Covid-19. Akibatnya kata dia, kontribusi sejumlah objek pajak potensial rendah.
“Setidaknya ada lima sektor pajak yang akan mengalami penurunan akibat mewabahnya corona. Sebab, adanya penutupan sejumlah destinasi wisata dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Pandeglang,” kata Yahya, Senin (13/4).
Selain itu lanjutnya, termasuk PBB PP (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). “Karena memang kami tidak bisa ke lapangan dan tidak bisa bertemu secara langsung dengan para wajib pajak. Kalau untuk totalnya kami sedang menghitung,” ujarnya.
Atas kondisi saat inilah, Yahya tidak memungkiri pesimis pada tahun ini. Artinya tidak bisa mengulang sukses capaian pajak tahun lalu. Bahkan kata dia, penurunan pendapatan pajak itu akan turut mengancam postur APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pandeglang tahun 2020. Sebab menurutnya, jika realisasi pajak tidak tercapai maka APBD Pandeglang akan mengalami defisit.
“Dari 11 sektor pajak, kami menargetkan Rp51 miliar. Nah, kalau 5 sektor pajak ini tidak tercapai maka akan berakibat pada defisitnya APBD Pandeglang,” keluhnya.
Maka dari itu menurut Yahya, langkah realistis yang akan ditempuh yakni dengan mengusulkan revisi target capaian pajak di APBD Perubahan mendatang. “Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan perubahan pada penetapan APBD Perubahan tahun 2020 mendatang,” tandasnya.
Terpisah, selain Pemda Pandeglang yang mengalami penurunan drastis, ternyata Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten juga mengalami hal yang sama dari sektor pajak kendaraan yang dikelola Samsat Pandeglang.
Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Tati Maryati mengatakan, tidak adanya kenaikan pendapatan, meski saat ini pihaknya sudah memberlakukan kebijakan penghapusan denda PKB.
“Dengan situasi sekarang ini, walaupun ada bebas denda pajak kendaraan bermotor, pendapatan tidak ada kenaikan dan malah mengalami penurunan,” kata Tati.
Menurut Tati, hal itu terjadi lantaran masyarakat lebih patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah dengan tidak boleh keluar rumah. “Karena masyarakat lebih patuh lagi kepada aturan pemerintah pada saat ini harus berdiam di rumah. Jadi mereka tidak melakukan pembayaran kendaraan bermotor itu keluar rumah dan penurunan banyak sekali sampai bulan-bulan ini,” keluhnya.
Lanjut Tati, dari Rp171 miliar yang menjadi target pendapatan pajak Samsat Pandeglang, saat ini baru terealisasi kurang lebih sekitar 21,77 persen atau Rp34 miliar. Besaran itu tambahnya, dari tiga sektor pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan pajak air permukaan.
“Yang membayar sampai hari kemarin adalah sekitar baru 21,77 persen. Itu dari tiga pajak yang terealisasi dari masyarakat pembayaran pendapatan di Pemerintah Provinsi Banten. Rinciannya sampai akhir bulan Maret untuk PKB baru sekitar Rp.16 miliar lebih, BBN KB sekitar Rp18 miliar dan air permukaan baru mencapai Rp45 juta lebih. Jadi total seluruhnya Rp34 miliar lebih,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post