SATELITNEWS.ID, SERANG – Ratusan Ojek Online (Ojol), berunjukrasa di KP3B, Kota Serang, Senin (12/9/2022).
Ada enam tuntutan yang mereka sampaikan, salah satunya terkait dengan kenaikan BBM bersubsidi yang dinilai sangat memberatkan bagi mereka, meskipun pemerintah sendiri sudah menaikkan tarif sebesar 20 persen.
Koordinator aksi Ojol, Triono mengatakan, realita di lapangan kenaikan tarif itu dampak positifnya tidak dirasakan oleh para driver Ojol di Serang, namun hanya dinikmati oleh pengembang aplikasi atau aplikator.
“Besaran rupiah yang dibayarkan oleh penumpang itu yang masuk ke driver sama saja sebelum adanya kenaikan BBM, meskipun di layar aplikasi ada kenaikan tarif,” kata Triono.
Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya menuntut agar pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten dan juga DPRD Banten menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur terkait dengan persoalan yang sekarang tengah dihadapi oleh ratusan driver Ojol di Banten ini.
“Karena selama persoalan ini tidak mendapat campur tangan pemerintah dengan kewenangan yang dimilikinya, maka kondisi seperti ini akan terus berlanjut. Mereka (aplikator-red) akan terus melakukan Tindakan yang sewenang-wenang terhadap penetapan tarif harga,” pungkasnya.
Kemudian, dikatakan Triono, pihaknya juga menuntut revisi perjanjian kemitraan dan bentuk badan pengawasannya serta menurunkan potongan komisi orderan dari 20 persen menjadi 5-10 persen.
“Seharusnya potongan itu menjadi hak kami sebagai driver, karena itu merupakan kebijakan pemerintah atas kenaikan tarif dampak dari kenaikan harga BBM,” imbuhnya.
Setelah melakukan orasi, para perwakilan driver Ojol itu pun kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo dan Penjabat (PJ0 Sekda Banten M Tranggono. Seusai melakukan audiensi Budi mengatakan, aksi demonstrasi ratusan Ojol ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang kurang tepat dengan menarik subsidi BBM sehingga mengakibatkan harganya menjadi naik.
“Merek ini masyarakat kecil yang dirugikan atas hal itu. Ini realita di masyarakat. Kalau saja pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan itu, maka kondisi seperti ini tidak akan terjadi. Apalagi harga minyak dunia saat ini sedang turun, kenapa kemudian harga BBM di Indonesia menjadi naik. Seharusnya kan ikut turun,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Politisi PKS ini, dirinya juga akan mendorong fraksi PKS di DPR RI untuk membuat undang-undang yang mengatur keberadaan Ojol ini. Sehingga ketika undang-undang itu sudah dibuat, maka di tingkat daerah akan membuat aturan turunannya, bisa dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Selama in ikan belum ada itu. Makanya besaran kenaikan tarif Ojol itu tidak sampai kepada mereka, tapi hanya kepada aplikator. Namun, itu juga tidak bisa disalahkna, karena aturannya juga belum ada,” ucapnya.
Terpisah, Pj Sekda Banten M Tranggono mengungkapkan, Pemprov Banten menyambut baik dengan aksi damai yang dilakukan oleh ratusan Ojol itu, karena hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, pihaknya menghormati segala bentuk aturan dan kebijakan yang dikeluarkan.
“Namun semua yang diaspirasikan itu kami tampung, dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengundang baik dari driver Ojol maupun aplikator untuk berdiskusi bersama untuk menyelesaikan berbagai hal demi kebaikan bersama,” katanya.
Terkait dengan tuntutan kenaikan BBM, lanjutnya, sebagaimana arahan dari bapak Gubernur dan juga bapak Presiden, subsidi BBM yang selama ini disalurkan dinilai tidak tepat sasaran, makanya pemerintah mengambil kebijakan supaya subsidi BBM ini tepat sasaran. Makanya itu sebenarnya bukan kenaikan, tetapi penyesuaian harga BBM.
“Sehingga yang sebelumnya diterima oleh orang-orang mampu, sekarang menjadi lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (mg2)