Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ingin Perpanjang atau Buat SIM, Begini Caranya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Nov 2022 17:45 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Ingin Perpanjang atau Buat SIM, Begini Caranya

ILUSTRASI SIM. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling. Layanan SIM keliling dibuka untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM secara konvensional di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengungkapkan layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dia menegaskan layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di setiap Polres, terkecuali penerbitan SIM B dilaksanakan oleh Polda Banten.

Budi menjelaskan, idealnya perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Hal ini untuk mencegah terjadinya keterlambatan perpanjangan dan berbagai hal lainnya yang tidak perlu atas kondisi SIM yang sudah habis masa berlakunya atau mati.

“Jangan sampai waktu mau perpanjang kondisi SIM sudah mati. Prosesnya maka prosesnya akan ditempuh kembali seperti membuat baru,” tegas Budi.

Syarat Perpanjang SIM, Biaya dan juga Cara Perpanjangannya

Berikut ini adalah beberapa syarat perpanjang SIM yang wajib dipenuhi berlaku untuk SIM A, B, C, dan juga D. Yakni, SIM asli yang mau diperpanjang, foto copy KTP dua lembar, foto copy SIM dua lembar, Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ dokter, formulir perpanjangan SIM yang sudah diisi dengan lengkap, kemudian mengikuti dan lulus tes psikologi, melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang dan juga ketentuan yang berlaku.

Lengkapi semua syarat perpanjang SIM C atau SIM lainnya di atas dengan baik sejak awal, agar proses perpanjangan SIM bisa berjalan dengan baik. Jangan lupa untuk menyiapkan biaya perpanjangan SIM ini.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Biaya perpanjangan SIM selain menerapkan sejumlah syarat perpanjang SIM keliling dan syarat perpanjang SIM online, pemerintah juga menerapkan sejumlah biaya untuk perpanjangan SIM ini. Biasanya biaya perpanjangan ini harus ditransfer melalui rekening bank yang telah ditunjuk oleh pihak pemerintah.

Sama dengan biaya pembuatan SIM itu sendiri, besaran biaya perpanjangan SIM ini juga akan berbeda-beda, tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang. Selain itu, para pemilik SIM juga akan dikenakan sejumlah biaya administrasi untuk proses perpanjangan SIM.

BeritaTerbaru

Dindikbud Banten Targetkan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Senin, 5 Okt 2026 10:06 WIB
Dukun Cabul di Lebak Pakai Modus Usir Jin Agar Bisa Setubuhi Korban

Dukun Cabul di Lebak Pakai Modus Usir Jin Agar Bisa Setubuhi Korban

Minggu, 4 Okt 2026 17:38 WIB

Ada Aduan Masyarakat, Satgas Pemkab Serang Tinjau Tambang di Pabuaran

Minggu, 4 Okt 2026 16:45 WIB

Sport Fun Game, Jadi Ajang bagi Perkindo Banten Untuk Konsolidasi Akbar

Minggu, 4 Okt 2026 16:39 WIB

Berikut ini adalah besaran biaya yang akan dikenakan ketika melakukan perpanjangan SIM, berdasarkan jenis SIM-nya:

Biaya perpanjangan SIM A = Rp 80 ribu.

Biaya perpanjangan SIM B = Rp 80 ribu.

Biaya perpanjangan SIM C = Rp 75 ribu.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Biaya perpanjangan SIM D = Rp 30 ribu.

Biaya administrasi (jika perpanjang SIM online) = Rp 5 ribu.

Siapkan biaya perpanjang SIM  dan juga semua syarat dengan baik sehingga proses perpanjangan SIM bisa selesai dengan cepat dan tidak terkendala apapun. Selain itu, pilih cara perpanjang SIM yang tepat dan sesuai sejak awal.

Cara Perpanjang SIM Online

Cara perpanjang SIM yang satu ini memang praktis dan cocok untuk mereka yang sibuk sepanjang minggu. Perpanjangan SIM online bisa dilakukan dengan cepat, sebab pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah dari rumah.

Agar proses ini berjalan dengan lancar, maka pastikan untuk melengkapi semua syarat perpanjang SIM online dengan baik terlebih dahulu. Jika ingin melakukan perpanjangan SIM C, maka siapkan semua syarat perpanjang SIM C dengan baik. Hal yang sama juga berlaku untuk jenis SIM lainnya.

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan ketika melakukan perpanjangan SIM online:

Lengkapi semua syarat perpanjang SIM online terlebih dahulu. Kunjungi website sim.korlantas.polri.go.id melalui gadget atau laptop.

Lakukan pendaftaran perpanjangan SIM dan isilah semua data yang dibutuhkan untuk proses tersebut dengan baik.

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang. Biaya ini bisa dibayarkan melalui layanan transfer ATM BRI maupun setor tunai melalui teller di bank BRI terdekat.

Lakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya dan mintalah Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bertugas di sana.

Kunjungi lokasi perpanjangan SIM untuk proses identifikasi dan pencetakan SIM. Pilih salah satu lokasi berikut ini:

Kantor satuan penyelenggara administrasi SIM atau SATPAS

Layanan Mobil SIM Keliling yang bisa ditemukan di kota besar.

Gerai SIM yang bisa ditemukan di berbagai mall atau pusat perbelanjaan.

Lakukan proses identifikasi, yakni: pengambilan sidik jari, pengambilan foto dan juga tanda tangan.

Tunggu beberapa saat hingga SIM baru selesai dicetak oleh petugas.

Penuhi Syarat Perpanjang SIM dan Lakukan Perpanjangan Tepat Waktu

Perpanjangan SIM merupakan kewajiban bagi setiap orang yang memiliki SIM yang masa berlakunya akan berakhir. Penuhi semua syarat yang diminta dengan baik, agar proses perpanjangan SIM bisa berjalan dengan lancar. Pastikan perpanjangan SIM dilakukan tepat waktu atau setidaknya beberapa hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Kabag Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memaparkan, bagi warga yang ingin membuat langsung untuk SIM dapat dilakukan di Bagian Urusan (Baur) SIM setiap Polres di wilayah masing-masing terkecuali untuk penerbitan SIM B, itu diterbitkan di Polda Banten.

“Silahkan bagi yang mau bikin tau perpanjangan SIM datang ke Polres jajaran, kecuali untuk penerbitan SIM B itu di Polda Banten,” katanya. (mg1)

Tags: polda bantensimSIM keliling
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Logo FSPP. (ISTIMEWA)
Banten Region

FSPP Pandeglang Siap Gelar Musda Ke-3

Minggu, 4 Okt 2026 16:33 WIB
MEMIMPIN UPACARA : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin upacara peringatan HUT ke 26 Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Minggu, 4 Okt 2026 16:27 WIB
MEMBERIKAN INSENTIF : Gubernur Banten Andra Soni, memberikan insentif secara simbolis bagi ratusan guru ngaji di Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ratusan Guru Ngaji Dapat Insentif, Andra: Mengaji Wajib, Bukan Ekskul

Minggu, 4 Okt 2026 16:22 WIB
Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar
Banten Region

Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Minggu, 4 Okt 2026 14:56 WIB
Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding
Banten Region

Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Minggu, 4 Okt 2026 14:05 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri
Banten Region

Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:28 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 3 Okt 2026 13:51 WIB
Ditinggal Ngopi, Warga Lebak Kehilangan 2 Kerbau Senilai Rp 80 Juta

Ditinggal Ngopi, Warga Lebak Kehilangan 2 Kerbau Senilai Rp 80 Juta

Rabu, 30 Sep 2026 19:15 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Diduga Berbuat Cabul, Warga di Lebak Gerebek Rumah Dukun

Diduga Berbuat Cabul, Warga di Lebak Gerebek Rumah Dukun

Kamis, 1 Okt 2026 17:39 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Evaluasi Kinerja Pegawai RSUD Labuan, DPRD Banten Desak Manajemen Bertanggungjawab

Kamis, 1 Okt 2026 18:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.