Minggu, 14 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Kembali Panggil Pengusaha Hiburan dan Spa di Citra Raya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 30 Des 2022 09:07 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DPRD Kembali Panggil Pengusaha Hiburan dan Spa di Citra Raya

HEARING: Situasi hearing antara warga Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, pemilik usaha hiburan malam dan pijat refleksi dengan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Kamis (29/12). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali memanggil 21 pengusaha hiburan malam dan spa di Citra Raya, Kamis (29/12).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah mengatakan, setelah dua kali dilakukan pemanggilan terhadap 21 pengelola hiburan malam dan spa, serta pihak Citra Raya namun mereka kembali mangkir. Diketahui 21 tempat hiburan malam dan spa tersebut diantaranya, Pose Bar, Hard 2 Stop,  Bar House, Toba Caffe, Reddorz Hottel, Skuy Caffe, Sakura Caffe, Forseason Karoke, Mannam Karoke, Spa Flower, CMM, Spa Segar Alami, Nana Salon, Spa Adelweis, Aries Uta Julung, Bunda Salon, Spa Sakura, Spa Mahkota, R3D, Spa Bugar Lestari, dan Spa Delima.

“Masih ada beberapa yang tidak hadir, salah satunya Pihak Citra Raya. Maka dari itu, akan kami lakukan kembali pemanggilan, pada 5 Januari 2023 mendatang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah kepada Satelit News, Kamis (29/12).

Lanjut Nasrullah, apabila pihak Citra Raya dan para penglola hiburan malam serta spa tidak mau menuruti aturan, pihaknya akan meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja beserta dinas teknis untuk melakukan tindakan tegas.

“Nanti kita lihat, kalau memang masih membandal tidak mau mengikuti aturan yang berlaku, yaitu Perbup Nomor 14 Tahun 2014, bahwa tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, dan spa tidak boleh melakukan prostitusi terselubung, apabila itu tak diindahkan akan ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan Masyarakat Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Muhdi mengatakan, pihaknya hanya ingin para pengusaha hiburan malam dan spa tidak melanggar aturan, dan tidak memganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Tata Kelola Aset Kota Tangerang Dinilai Masih Amburadul

“Kami hanya ingin mereka patuhi aturan, jangan ada prostitusi dan hiburan malam tidak beroperasi hingga larut malam. Menyesuaikan Perbup saja, sampai pukul 23.00 WIB,” katanya.

Menyinggung banyaknya praktik prostitusi terselubung melalui spa panti pijat, Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS, Efi Indarti mengatakan, kondisi itu turut mengakibatkan peningkatan angka HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang.

BeritaTerbaru

IMG_20260614_105443

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Ketua DPRD Usul Retribusi Sampah Terintegrasi dengan Tagihan PDAM

Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Sabtu, 13 Jun 2026 18:33 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB

Lanjut Efi, pihaknya mencatat, pada tahun 2022 penderita Aids mencapai 522 orang, ditambah Panongan 14 orang, dan Cikupa 47 orang. Kata dia, dahulu tempat -tempat yang dinilai terjadi penularan atau potensi berisiko, seperti lokasi hiburan malam itu seharusnya dikontrol dan dicek. Namun saat ini, karena adanya prostitusi terselubung, pihaknya tidak tahu lokasi-lokasi tersebut. “Ada penurunan hotspot, karena mereka sekarang transaksinya online,” katanya.

Menurut Efi, di tahun 2014 dan 2015, penyebaran HIV/AIDS hanya ada di beberapa kecamatan saja. Namun, di tahun 2021 hingga 2022 ini, seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang sudah ada kasus.

“Ini sudah menyebar se-Kabupaten Tangerang. Tahun 2014 dan 2015 itu hanya ada di beberapa kecamatan, sekarang setiap kecamatan sudah ada kasusnya, dan bahaya tertinggi penularannya yaitu dari laki sesuka laki (homo seksual),” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: dprdspatempat hiburan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 13:08 WIB
IMG_20260613_120510
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan “Banten Teduh Tangerang Sejuk” Targetkan 1 Juta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 12:08 WIB
IMG_20260613_092728
Banten Region

Warga Bogor Tewas Tergantung di Tambang Pasir Lebak

Sabtu, 13 Jun 2026 09:30 WIB
IMG_20260613_073237
Kota Tangerang

Trantib Ciledug Tertibkan Kabel Internet Semrawut

Sabtu, 13 Jun 2026 07:37 WIB
Kota Tangerang Perlu Terobosan Atasi Krisis Sampah dan Banjir
Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 06:18 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MENINJAU LOKASI SR – Gubernur Banten Andra Soni, meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, di Kampung/Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (8/6/2026). (ADIB FAHRI/SATELIT NEWS)

Gubernur Andra Klaim Pembangunan SR Di Pandeglang Tak Ada Kendala

Senin, 8 Jun 2026 18:50 WIB
DAPUR MBG : Salah satu dapur MBG di Kecamatan Labuan sepi. Lokasi itu sebelumnya rumah pribadi kemudian dijadikan dapur MBG dan tidak dilengkapi dengan IPAL. (ISTIMEWA)

SPPG Diduga Melanggar SOP, LIPP Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 15:43 WIB
IMG_20260614_084630

“Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu: Dari Tempat Berobat Menjadi Pusat Pencegahan Penyakit”

Minggu, 14 Jun 2026 08:52 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 12 Jun 2026 12:48 WIB
Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Ini Tiga Aset Pemkab Serang Yang Masih Bersengketa

Senin, 8 Jun 2026 16:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.