SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang penghentian operasional Kereta Api (KA) lokal jurusan Rangkasbitung-Merak hingga 31 Mei 2020 mendatang. Penghentian yang semula dari tanggal 1 April dan direncanakan akan kembali beroperasi 1 Mei berubah setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan maklumat larangan mudik dan ditindaklanjuti dengan Permenhub No 25 / 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, mulanya PT KAI hanya melakukan penghentian operasional KA lokal tersebut termulai 1 April dan direncanakan akan beroperasi kembali pada 1 Mei 2020. Namun, menyusul terbitnya Permenhub tersebut, PT KAI pun menambah jangka waktu pemberhentian seluruh perjalanan kereta api (KA) sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah tersebut.” Iya, menyusul larangan mudik, penghentian KA lokal Rangkasbitung-Merak diperpanjang hingga 31 Mei 2020,” kata Eva, kemarin.
Menurutnya, tidak hanya KA lokal Rangkasbitung-Merak saja, pada area Daop 1 Jakarta mulai Jumat, (24/04) hingga 31 Mei 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan. Adapun untuk KA Jarak Jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.
Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh dan 31 perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan perjalanannya.”Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh contact center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri, PT KAI Daop 1 menyarankan proses pembatalan agar dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk,” katanya.
Pembatalan sendiri kata Eva, dapat dilakukan di stasiun Daop 1 Jakarta yang sudah ditunjuk, diantaranya Stasiun Pasar Senen, Gambir, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, Bogor Paledang, Rangkasbitung, Serang. Dengan waktu operasional hari Senin-Minggu, pukul 08.00 – 16.00 WIB.”Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan,” tandasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post