SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polisi menangkap dua tersangka kasus oplosan daging sapi dengan daging babi hutan di Pasar Bengkok, Pinang, Kota Tangerang. Aparat Polres Metro Tangerang Kota meringkus A bin S, pedagang yang mengoplos daging sapi dengan daging celeng. Petugas juga mengamankan RMT, pemasok daging babi ke tersangka A.
Pelaku A bin S (41) dan RMT (30) ditangkap di tempat yang berbeda. A bin S diamankan bersama barang bukti 100 kilogram daging yang merupakan campuran dari 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 kilogram daging sapi yang siap dijual.
“Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu 16 Mei, pukul 05.30 di pasar Bengkok, Pinang Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto dalam konferensi pers, Senin (18/5).
Setelah A bin S diamankan, tersangka diinterogasi dan mengaku mendapatkan daging babi dari pelaku RMT. Kemudian polisi menangkap RMT d Jalan Irigasi Sipon Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Sugeng menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka A bin S. Tersangka, kata Kapolres, mencampurkan daging sapi dengan babi yang sudah dicampur dengan formalin. Sehingga, pembeli sulit untuk membedakannya.
“Setelah kita periksa ternyata daging juga dicampur dengan formalin. Kemudian, tersangka menjualnya dengan harga murah dibawah pasaran yakni 70 ribu per kilo,” ujar Sugeng.
Selain mengamankan barang bukti di lapangan, polisi juga menyita 500 kilogram daging babi hutan dari RMT dan juga satu unit mobil Toyota Rush Nomor Polisi B-1729-VOI untuk mengangkut daging. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Metro Tangerang dan dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
“Pelaku dikenakan pasal 91A juncto Pasal 58 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Undang-Undang Perlindungan konsumen,” ujar Sugeng.
Tersangka A bin S mengaku menjual daging oplosan karena tergiur dengan keuntungannya. Warga Kabupaten Pandenglang ini membeli daging babi seharga 35 ribu rupiah per kilogramnya.
“Karena murah. Saya baru 2 bulan dari maret. Kurang lebih 20 juta keuntungan saya. Kalau langganan saya nggak punya, hanya yang beli langsung,” ujarnya.
Sementara itu, penemuan daging sapi yang dioplos oleh Babi di Pasar Bengkok, Pinang, membuat masyarakat Kota Tangerang was-was terutama umat muslim. Oleh karenanya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang akan memperketat pengawasan penjualan daging sapi agar kejadian serupa tak terulang.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan setelah penemuan tersebut jajarannya langsung menyisir sejumlah pasar yang ada di Kota Tangerang. Mengingat juga menjelang hari raya idul fitri 1441 hijriah ini kemungkinan masih ada oknum yang beroperasi.
“Hari ini (kemarin) saja kita sidak ke Pasar Anyar. Di sana memang ada yang juga daging babi tapi kan tidak dicampurkan ke daging sapi. Nanti kita akan sisir pasar, tidak hanya pasar yang dikelola pemkot Tangerang saja tapi juga pasar rakyat. Kayak pasar Bengkok, itu kan pasar rakyat,” ujarnya kepada Satelit News, Senin (18/5).
Sejauh ini kata Abduh memang baru diketemukan 1 oknum saja. Kendati, pihaknya terus berupaya untuk menjamin bahan pokok masyarakat Kota Tangerang. Terutama umat muslim.
“Sebetulnya kita rutin 3 bulan sekali tapi kan ini baru 2 bulan (penemuan daging oplosan), mereka tidak kena ini. Nah di pemeriksaan yang sekarang pas ini ketemu dengan kita,” ujar Abduh.
Abduh menjelaskan kalau sidak yang dilakukan DKP Kota Tangerang dijalankan sembunyi-sembunyi agar tak ketahuan oleh pedagang. Anggota DKP Kota Tangerang mengambil sampel daging kemudian langsung dilakukan tes cepat menggunakan alat khusus.
“Jadi pedagangnya tidak tahu. Kita ambil dan langsung dites di tempat. Kalau positif kita bawa ke laboratorium untuk memastikannya,” kata Abduh.
Abduh mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli daging sapi apalagi yang harganya di bawah pasaran. Menurut dia apabila sudah tercampur memang cukup sulit untuk dibedakan antaran daging sapi dan babi.
“Pertama jangan beli daging yang murah. Karena membedakan sepintas itu susah. Warnanya mirip kemudian untuk mengecoh oknum pakai tenda biru maksudnya biar daging terlihat segar. Kalau mau lebih jelas cium baunya kalau yang lebih amis itu bahaya,” jelasnya.
Sebelumnya, DKP Kota Tangerang berhasil mengungkap praktek pengoplosan daging sapi dan babi di Pasar Bengkok. Penemuan daging oplosan tersebut setelah jajaran DKP Kota Tangerang melakukan inspeksi 3 pasar yakni Ciledug, Bengkok dan Malabar pada Rabu, (13/5) lalu.
Mereka mengambil sampel daging sapi di ketiga pasar tersebut. Dari ketiga pasar tersebut, ternyata ada 1 pedagang daging sapi yakni di pasar Bengkok yang dagingnya dicampur dengan daging sapi. Untuk meyakinkan temuan tersebut Jumat, (15/5) DKP Kota Tangerang melakukan uji Laboratorium Banten. Hasilnya sample 1 positif, sample 2 negatif. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post