SATELITNEWS.COM, SERANG – Hingga kini, Pemprov Banten belum membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan Komisaris dan jajaran Direksi BUMD PT Jamkrida, yang diberhentikan Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali terakhir dua bulan lalu, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Jika hal itu tidak kunjung disikapi, dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja Perseroda yang menurun, padahal selama ini kinerja PT Jamkrida sudah cukup baik dan selalu mendapatkan deviden yang cukup tinggi dibanding BUMD lainnya.
“Terus terang, saya khawatir akan ada penurunan kinerja di PT Jamkrida Banten,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, Senin (11/9/2023).
Adapun Direksi dan Komisaris yang diberhentikan yaitu, Direktur Utama Hendra Indra Rachman, Direktur Ahmad Rohendi, Komisaris Utama Didin Rasyidin Wahyu, dan Komisaris Independen Master Irfan Ibrahim.
Budi menambahkan, semestinya tim seleksi dibentuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, agar kepemimpinan PT Jamkrida Banten dapat bisa berjalan maksimal.
Karena itu, Budi mengaku khawatir dengan kondisi ini. Dia khawatir, akan terjadi penurunan kinerja PT Jamkrida Banten.
Apalagi, dari 3 BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten saat ini hanya PT Jamkrida Banten, yang secara kinerja memiliki progres positif.
“Artinya, dari 3 BUMD yang ada hanya PT Jamkrida Banten yang memiliki keuntungan sementara yang lainnya selalu merugi,” ucapnya.
Karena itu, kata Budi, keberadaan PT Jamkrida Banten yang memberikan keuntungan, bahkan memberikan deviden untuk pemegang saham ini sebaiknya dijaga secara baik-baik oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Termasuk, memastikan perusahaan ini berjalan dengan baik dengan adanya komisaris dan direksi yang baru di PT Jamkrida Banten.
Untuk itu, Politisi PKS ini mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten segera membentuk panitia seleksi agar direksi dan komisaris PT Jamkrida Banten bisa secepatnya terisi.
Tentang siapa yang akan dipilih, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada tim seleksi dan mekanisme yang berlaku.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, beberapa kali ketika ditanya wartawan mengaku, akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Banten.
Namun hingga kini, pembentukan Panitia Seleksi tersebut belum juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan PT BGD selaku pemegang saham BUMD PT Jamkrida Banten, memberhentikan seluruh jajaran Direksi dan Komisaris BUMD tersebut, sejak 7 Juli 2023.
Pemberhentian dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Juli 2023, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.
Komisaris PT Banten Global Development (BGD) Razid Chaniago, membenarkan pemberhentian seluruh Direksi dan Komisaris BUMD PT Jamkrida Banten tersebut.
“Jajaran Direksi dan Komisaris, diberhentikan semua,” kata Razid. (luthfi)
Diskusi tentang ini post