Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Metro Tangerang » Kota Tangsel » Restoran Harus Tetap Diawasi Serius

Restoran Harus Tetap Diawasi Serius

Red Gatot
Rabu, 10 Juni 2020 10:40 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Restoran Harus Tetap Diawasi Serius

ILUSTRASI: Pembeli antre di salah satu restoran. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Keputusan pemerintah daerah membolehkan restoran melayani pembelian di tempat harus diimbangi dengan pengawasan serius. Jangan sampai diberikan kelonggaran tapi hak konsumen tidak diperhatikan sehingga mengancam keselamatan.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon, Puji Imam Jarkasih menyampaikan pemerintah Kota Tangsel harus konsisten dalam menerapkan aturan. Di satu sisi memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha restoran tapi di sisi lain pasar-pasar cukup ramai sejak PSBB tahap pertama. Ini menjadi kontradiktif satu dengan yang lain. Tim Gugus Tugas Covid-19 harus terus menerus memantau selama pemberlakukan PSBB.

“Masyarakat sebagai konsumen harus memperoleh kepastian hukum dari regulasi Pemkot. Pemkot jangan setengah hati. Sejak awal masih banyak kerumunan di pasar tradisional dan modern. Semestinya  juga bisa diatur jaraknya,” ucapnya.

Kendati memang kebijakan PSBB saat ini mensyaratkan banyak hal bagaimana restoran boleh melayani makan ditempat seperti penataan tempat duduk, kapasitas harus setengahnya dan menyediakan tempat cuci tangan.  Bagi petugas yang diberikan kewenangan ini perlu setiap saat mengontrol.

“Jangan sampai kemudian ada yang tidak patuh kemudian tidak memberikan hak keselamatan bagi konsumen sehingga rawan penyebaran Covid-19. Ini perlu kesadaran selain masyarakat yang selalu dijadikan objek untuk taat juga perlu petugasnya harus disiplin mengontrol,” ujarnya.

BacaJuga:

DPRD Provinsi Banten gelar Sidang Paripurna, penyampaian pengantar LKPJ TA 2022. (ISTIMEWA)

Sampaikan Pengantar LKPJ TA 2022, Al Muktabar Klaim Capaiannya Cukup Baik

Selasa, 28 Maret 2023 20:08 WIB
Eka Wibayu Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Tangerang

Eka Wibayu Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 19:44 WIB
Ada 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2024 Pemkot Tangerang

Ada 5 Prioritas Pembangunan Tahun 2024 Pemkot Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 19:09 WIB
Terlibat Penyelundupan Manusia, Warga Negara India Ditangkap

Terlibat Penyelundupan Manusia, Warga Negara India Ditangkap

Selasa, 28 Maret 2023 17:07 WIB

Pihak restoran juga perlu memperhatikan karyawannya apakah sehat atau tidak. Sekiranya lagi kurang sehat perlu tidak ditugaskan sementara. Serta selalu memperhatikan protokoler kesehatan. Perlu ada kerjasama semua pihak, pemerintah dunia usaha dan masyarakat.

“Tanpa ada kerjasama rasanya sulit untuk dapat menerapkan kebijakan yang sudah di edarkan oleh Pemkot Tangsel. Tujuannya cukup baik bagaimana aktifitas masyarakat dan dunia usaha restoran kembali normal. Tapi jangan lupa tujuan utama mengendalikan penularan Covid-19. Jangan sampai malah semakin banyak terpapar Covid-19,” pesannya.

Kembalinya restoran atau rumah makan dibuka makan di tempat adalah langkah yang sangat tepat di saat kondisi keuangan secara umum merosot tajam setelah tiga bulan tidak ada aktifitas. Hampir seluruhnya restoran tutup kecuali restoran siap saji. Secara otomatis karyawan banyak dirumahkan.

“Yang terpenting masyarakat saat ini sudah saling memahami bagaimana menghindari Corona dengan menggunakan masker dan selalu cuci tangan serta jaga jarak. Masyarakat sudah cukup berada di rumah sejak PSBB pertama di berlakukan dengan tidak ada aktifitas,” jelasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendy mengungkapkan sepenuhnya mendukung kebijakan Pemkot Tangsel dalam PSBB jilid ltiga yang membolehkan restoran buka dengan kebijakan pengetatan aturan. Kesempatan ini jangan dijadikan hambatan bagi para usaha restoran tapi sambut dengan suka cita.

“Kami mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemkot Tangsel dan kabar dibolehkannya restoran bisa makan di tempat adalah kabar baik bagi kami. Tapi kami juga mendukung sepenuhnya apabila Pemkot menindak tegas bagi pengelola restoran yang membandel tidak sesuai protokoler kesehatan,” kata Gusri kemarin. (din/bnn)

 

Tags: new normalpsbb kabupaten tangerangpsbb kota tangerangpsbb kota tangselrestoran
ShareTweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Virtual Job Fair Kota Tangerang Diklaim Serap 19.944 Tenaga Kerja

Virtual Job Fair Kota Tangerang Diklaim Serap 19.944 Tenaga Kerja

Selasa, 28 Maret 2023 16:32 WIB
Imaduddin Sahabat, Kepala BI Perwakilan Banten. (ISTIMEWA)

Persiapan Idul Fitri, BI Banten Siapkan Uang Baru Rp3,6 Triliun

Selasa, 28 Maret 2023 14:01 WIB
Cegah Tawuran Remaja, Polrestro Tangerang Kota Bangun 29 Titik Pos Pantau

Cegah Tawuran Remaja, Polrestro Tangerang Kota Bangun 29 Titik Pos Pantau

Selasa, 28 Maret 2023 13:40 WIB

Pelaku Curanmor Gasak Motor Milik Karyawan Apotek di Cibodas Kota Tangerang

Selasa, 28 Maret 2023 10:58 WIB

Sekda Buka Takmir Ramadhan di Masjid Al Ishlah Pasir Jaya Cikupa

Selasa, 28 Maret 2023 09:51 WIB
Mumpung Macan Kemayoran Sedang Pincang

Mumpung Macan Kemayoran Sedang Pincang

Selasa, 28 Maret 2023 09:51 WIB
Pengolahan Air Desa Situ Terate Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Pengolahan Air Desa Situ Terate Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Selasa, 28 Maret 2023 09:38 WIB
Jaksa Masuk Sekolah di Tangsel Diklaim Cegah Tawuran Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah di Tangsel Diklaim Cegah Tawuran Pelajar

Selasa, 28 Maret 2023 09:34 WIB
TANGKAPAN LAYAR: Terlihat beberapa kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan berat akibat balap liar di wilayah BSD, Kecamatan Pagedangan. (ISTIMEWA)

Video Tabrakan Beruntun di Kawasan BSDViral, 1 Orang Tewas

Selasa, 28 Maret 2023 09:29 WIB
Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji

Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji

Selasa, 28 Maret 2023 09:21 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Kasi PHU Kemenag Pandeglang Mucholid. (ISTIMEWA)

Kuota Haji Pandeglang Ditetapkan 1.253 Jemaah, Untuk Lansia Kuotanya 100 Jemaah

Selasa, 28 Maret 2023 19:56 WIB
Menanti Suara Ledakan Meriam di Masjid Agung Al A'raf Rangkasbitung

Menanti Suara Ledakan Meriam di Masjid Agung Al A’raf Rangkasbitung

Selasa, 28 Maret 2023 19:51 WIB
Pelaku pengedar ganja dibekuk polisi. (ISTIMEWA)

Pemuda Pengedar Ganja Digelandang ke Mapolres Pandeglang

Selasa, 28 Maret 2023 19:50 WIB
Menaker Tegaskan Pemberian THR Tidak Boleh Dicicil

Menaker Tegaskan Pemberian THR Tidak Boleh Dicicil

Selasa, 28 Maret 2023 16:05 WIB
25 Persen Siswa SMA di Banten Lambat Belajar

25 Persen Siswa SMA di Banten Lambat Belajar

Selasa, 28 Maret 2023 15:58 WIB

Populer

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Pemkab Serang sediakan sembako gratis dan sembako murah, di Kragilan. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Libatkan 21 Perusahaan, Pemkab Serang Sediakan Sembako Gratis dan Sembako Murah di Kragilan

Selasa, 28 Maret 2023 13:52 WIB
DITUMPUK: Terlihat botol minuman dari berbagai jenis miras ditumpuk secara terbuka, di depan klontong milik Apeng yang terletak di Jalan Anjelin Raya, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (26/3). (ALFIAN HERIANTO)

Tak Hiraukan SE Bupati Tangerang, Penjual Miras Nekat Beroperasi

Selasa, 28 Maret 2023 09:10 WIB
Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist