Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pegawai Restoran di Cisauk Jual Obat Keras, Air Soft Gun Hingga Bom Molotov Disita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Apr 2026 18:32 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pegawai Restoran di Cisauk Jual Obat Keras, Air Soft Gun Hingga Bom Molotov Disita

Polisi menangkap pegawai restoran yang diduga menyimpan obat keras. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin yang melibatkan dua pegawai restoran di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menemukan obat-obatan terlarang, tetapi juga sejumlah senjata berbahaya, termasuk airsoft gun dan bom molotov.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/10/IV/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 20 April 2026, dengan pelapor Aipda Kasnadi.

Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah restoran di kawasan Perum Korpri, Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR (23) dan A (20), yang diketahui bekerja sebagai koki dan tukang potong di restoran.

Pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima informasi adanya peredaran obat jenis tramadol.

Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi dengan tersangka A seharga Rp70 ribu untuk satu strip tramadol.

Baca Juga: Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer di Dadap, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

“Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak 1 strip kepada tersangka 2 dengan harga Rp. 70.000,” ujar Dhady dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4).

Ia melanjutkan, setelah transaksi terjadi, tersangka A langsung diamankan. Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan obat tersebut dari tersangka RR, yang juga bekerja di tempat yang sama.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

“Tersangka 2 ditangkap saat menyerahkan satu strip obat tramadol dan mengakui jika obat-obatan tersebut milik tersangka 1 yang juga karyawan bagian koki restoran tersebut,” katanya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di mess karyawan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 17 strip tramadol, masing-masing berisi 10 butir.

“Obat jenis tramadol yang didapat dengan cara membeli di pasar tanah Abang Jakarta,” katanya.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang berbahaya berupa satu unit airsoft gun lengkap dengan amunisi dan gas, sebilah pisau sangkur, sebuah alat pemukul (grip genggam), serta satu botol yang diduga sebagai bom molotov.

Baca Juga: 1.785 Obat Keras Ilegal Disita di Neglasari, Pria 26 Tahun Ditangkap

Menurut pengakuan tersangka RR, airsoft gun diperoleh dengan cara membeli, pisau sangkur merupakan koleksi pribadi, dan alat pemukul digunakan untuk berjaga diri. Sementara itu, terkait bom molotov, tersangka mengaku tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta Pasal 307 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata tanpa hak.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (eko)

Tags: air soft gunbom molotovCVisaukobat kerasrestoran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
MELIHAT PELATIHAN VOKASI : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (dua dari kanan), menyaksikan pelatihan Vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Selasa (1/9/2026). (ISTIMEWA)

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.