Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pegawai Restoran di Cisauk Jual Obat Keras, Air Soft Gun Hingga Bom Molotov Disita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 22 Apr 2026 18:32 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pegawai Restoran di Cisauk Jual Obat Keras, Air Soft Gun Hingga Bom Molotov Disita

Polisi menangkap pegawai restoran yang diduga menyimpan obat keras. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin yang melibatkan dua pegawai restoran di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menemukan obat-obatan terlarang, tetapi juga sejumlah senjata berbahaya, termasuk airsoft gun dan bom molotov.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/10/IV/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 20 April 2026, dengan pelapor Aipda Kasnadi.

Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah restoran di kawasan Perum Korpri, Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR (23) dan A (20), yang diketahui bekerja sebagai koki dan tukang potong di restoran.

Pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima informasi adanya peredaran obat jenis tramadol.

Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil melakukan transaksi dengan tersangka A seharga Rp70 ribu untuk satu strip tramadol.

Baca Juga: Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer di Dadap, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

“Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak 1 strip kepada tersangka 2 dengan harga Rp. 70.000,” ujar Dhady dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4).

Ia melanjutkan, setelah transaksi terjadi, tersangka A langsung diamankan. Dari hasil interogasi, ia mengaku mendapatkan obat tersebut dari tersangka RR, yang juga bekerja di tempat yang sama.

BeritaTerbaru

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB

“Tersangka 2 ditangkap saat menyerahkan satu strip obat tramadol dan mengakui jika obat-obatan tersebut milik tersangka 1 yang juga karyawan bagian koki restoran tersebut,” katanya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di mess karyawan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 17 strip tramadol, masing-masing berisi 10 butir.

“Obat jenis tramadol yang didapat dengan cara membeli di pasar tanah Abang Jakarta,” katanya.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang berbahaya berupa satu unit airsoft gun lengkap dengan amunisi dan gas, sebilah pisau sangkur, sebuah alat pemukul (grip genggam), serta satu botol yang diduga sebagai bom molotov.

Baca Juga: 1.785 Obat Keras Ilegal Disita di Neglasari, Pria 26 Tahun Ditangkap

Menurut pengakuan tersangka RR, airsoft gun diperoleh dengan cara membeli, pisau sangkur merupakan koleksi pribadi, dan alat pemukul digunakan untuk berjaga diri. Sementara itu, terkait bom molotov, tersangka mengaku tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta Pasal 307 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata tanpa hak.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (eko)

Tags: air soft gunbom molotovCVisaukobat kerasrestoran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SARESEHAN -- Sarasehan Ulama se-Banten, yang digelar Yayasan Ibnu Salam–Cinangka, Kabupaten Serang, di Aula Hilmi Aminuddin Nurul Fikri Boarding School, Sabtu (17/10/2026). (ISTIMEWA)

Apresiasi Kontribusi Ponpes, Wabup Najib: Tingkatkan Terus Kualitas SDM

Minggu, 18 Okt 2026 17:54 WIB
Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Rabu, 21 Okt 2026 12:25 WIB
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka: Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Senin, 19 Okt 2026 13:06 WIB
TMMD Buka Akses Situs Cibedug Lebak, Jalan 1,4 Km Mulai Dibangun

TMMD Buka Akses Situs Cibedug Lebak, Jalan 1,4 Km Mulai Dibangun

Kamis, 15 Okt 2026 11:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.