SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menilai inovasi Laris Manis (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) yang diluncurkan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat memangkas beban biaya masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.
“Wilayah Kabupaten Tangerang sangat luas. Masyarakat dari Dadap, Solear, dan wilayah lainnya tentu membutuhkan biaya dan waktu untuk datang ke Tigaraksa,” ujarnya kepada Satelit News, usai launching Laris Manis (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Senin (11/5/2026).
Ia mengatakan, selama ini layanan pertanahan identik dengan proses yang panjang dan membutuhkan waktu lama. Karena itu, inovasi pelayanan cepat seperti Laris Manis dinilai sangat membantu masyarakat.
“Kalau sekali datang biayanya Rp200 ribu, dua kali datang Rp400 ribu. Kalau ada 10 ribu layanan, berarti ada penghematan sekitar Rp4 miliar bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Fadli, penghematan biaya masyarakat menjadi salah satu perhatian Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. “Kerugian masyarakat sering kali muncul akibat pelayanan yang berbelit dan membutuhkan waktu lama. Dengan inovasi seperti ini, standar pelayanan publik akan semakin baik,” ujarnya.
Pemkab Apresiasi Hemat Biaya dan Waktu
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Tangerang, Muchamad Solehudin menilai program tersebut sangat membantu masyarakat.
“Sebagai pemilik langsung, masyarakat bisa menggunakan aplikasi. Kalau ada yang kurang memahami teknologi, bisa dibantu anak atau cucunya,” ujarnya kepasa Satelit News.
Menurut dia, setelah berkas dinyatakan lengkap, masyarakat cukup datang ke BPN dan layanan roya maupun waris dapat selesai dalam waktu kurang dari lima menit.
“Ini menjadi salah satu bentuk inovasi di Kabupaten Tangerang setelah sebelumnya ada program Jaga Desa yang juga menjadi pionir nasional. Mudah-mudahan inovasi BPN Kabupaten Tangerang ini juga bisa diterapkan di daerah lain,” katanya. (aditya)