SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengintensifkan evaluasi kewilayahan guna memastikan seluruh pelayanan masyarakat berjalan optimal. Fokus utama pembangunan saat ini diarahkan pada pembenahan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta mitigasi isu kesehatan di tengah masyarakat.
Walikota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa rapat evaluasi yang digelar setiap bulan merupakan fungsi kontrol untuk memantau langsung kualitas pelayanan di lapangan. Ia menyoroti beberapa isu krusial yang menjadi keluhan warga, terutama kondisi jalan berlubang pasca-musim hujan dan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
“Keluhan masyarakat terkait sampah tidak boleh ada lagi, terutama di jalan-jalan protokol. Begitu juga dengan jalan berlubang; aspal itu musuh utamanya adalah air, maka saat musim panas ini adalah momentum tepat bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perbaikan jalan,” ujar Sachrudin dalam keterangannya.
Selain infrastruktur, Sachrudin juga memberikan perhatian pada sektor kesehatan, termasuk upaya menurunkan angka stunting, penanganan TBC, hingga mitigasi virus yang disebarkan oleh hewan pengerat. Ia mendorong gerakan kebersihan lingkungan melalui program “Korve” yang dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparatur pemerintah.
17, 2 Persen Jalan Rusak Sedang
Menindaklanjuti arahan Walikota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, memaparkan data terkini terkait kondisi jalan di wilayahnya. Berdasarkan hasil inventarisasi melalui sistem PKRMS, tercatat sebanyak 17,2% jalan dalam kategori rusak sedang dan 3,9% mengalami rusak berat.
Hingga saat ini, Dinas PUPR telah melakukan penanganan darurat pada lebih dari 200 titik jalan berlubang dengan total luas area mencapai 3.200 meter persegi. Langkah ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang dipercepat sejak periode sebelum dan sesudah lebaran.
“Untuk kerusakan yang lebih masif, kami sedang menyiapkan proses rekonstruksi jalan. Saat ini masih dalam tahap pengadaan barang dan jasa, kami harap bisa segera selesai agar pengerjaan fisik dapat dimulai,” jelas Taufik.
Taufik juga menjelaskan adanya tantangan teknis terkait sinkronisasi aturan terbaru dari pusat, yakni Surat Edaran Menteri PU Nomor 47 Tahun 2026 mengenai standarisasi pekerjaan fisik konstruksi. Menurutnya, ada beberapa standar kementerian yang perlu disesuaikan dengan kondisi spesifik di daerah.
“Solusinya ada dua: kami mengajukan standar baru ke Kementerian PU untuk disahkan, atau kami melakukan substitusi metode pekerjaan agar sesuai dengan standar yang sudah ada tanpa mengurangi kualitas fungsi konstruksinya,” pungkas Taufik. Dengan langkah koordinatif ini, Pemkot Tangerang optimis kualitas infrastruktur dan kesehatan lingkungan akan terus membaik, guna mendukung kenyamanan dan mobilitas warga Kota Tangerang secara berkelanjutan. (made)