SATELITNEWS.COM, JAYANTI – Minggu (10/5/2026) siang yang tenang di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, mendadak riuh. Genderang perang terhadap penyakit masyarakat ditabuh langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat memimpin personelnya menggerebek arena judi sabung ayam.
Langkah cepat aparat ini merupakan respons atas keresahan warga. Begitu tiba di lokasi, petugas langsung mengepung area yang dijadikan tempat mengadu nyali dan harta lewat taji ayam tersebut.
“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam, dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” tegas Kombes Pol Indra Waspada.
Hasilnya tak main-main. Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik haram tersebut. Tak hanya itu, area parkir dadakan di sekitar lokasi pun penuh dengan kendaraan para penjudi yang kocar-kacir saat polisi datang. Sebanyak 28 unit sepeda motor ditinggalkan pemiliknya dan kini telah diangkut petugas.
Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, hingga kandang kayu. Untuk memastikan aktivitas tersebut berhenti total, petugas langsung membongkar lapak judi dan memasang garis polisi (police line).
“Tempat atau lapak sabung ayam tersebut sudah kami bongkar dan pasangi garis polisi,” tambahnya.
Kombes Pol Indra Waspada menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polresta Tangerang. Ia pun mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera lapor. Pasti akan kami tindak lanjuti secara tegas,” pungkasnya. (aditya)