SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, tahun ini akan kehilangan potensi pendapatan Rp1 Miliar dari retribusi uji kir atau pengujian kendaraan bermotor.
Karena sesuai amanat Undang – Undang, pelayanan uji kir tersebut mulai tahun ini di gratiskan.
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa mengatakan, target retribusi uji KIR sesuai potensi sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempunyai gedung pengujian sendiri, target per tahun mencapai Rp1,3 Miliar.
Kemudian setelah Pemkot Serang mempunyai gedung pengujian kendaraan bermotor sendiri, maka potensi pendapatan dari retribusi uji KIR yaitu Rp1 Miliar.
Namun potensi pendapatan tersebut hilang, setelah retribusi pelayanan uji KIR digratiskan.
“Tahun ini, retribusi uji KIR dihapuskan, jadi ya kehilangan potensi pendapatan Rp1 Miliar,” kata Benny, saat ditemui di Kecamatan Bojonegara, saat mendampingi Bupati Serang mengunjungi stand UMKM, Senin (8/1/2024).
Benny menuturkan, penghapusan retribusi uji kir ini merupakan amanat undang undang.
Menurutnya, penghapusan tersebut tidak hanya retribusi uji KIR melainkan untuk retribusi lainnya seperti terminal.
Kata Benny, meskipun telah digratiskan, pelayanan uji KIR tetap berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan. Hanya saja ada penyesuaian dari sistemnya.
“Pelaksanaan uji KIR tetap dilaksanakan seperti biasa, kemarin – kemarin sempat tidak beroperasi selama beberapa hari, tapi sekarang sudah mulai beroperasi lagi,” tuturnya.
Disinggung mengenai penghapusan retribusi, apakah tidak mengganggu terhadap biaya operasional, Benny mengungkapkan, biaya operasional akan tertutupi dari pajak kendaraan bermotor yang dilimpahkan dari Provinsi Banten.
“Jadi dari situ, nanti biaya operasionalnya, cuma di 2024 ini belum masuk ke kita, mungkin baru bisa dimaksimalkan di tahun 2025,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post