SATELITNEWS,.COM, SERANG – Polres Serang, mendirikan posko pemburu genk motor di 4 titik rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.
Tujuan didirikannya posko pemburu genk motor ini, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta antisipasi dari ulah genk motor yang kerap terjadi.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, beberapa peristiwa pernah terjadi aksi genk motor yang datang dari luar daerah.
Oleh karena itu, agar masyarakat tidak resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah yang sengaja membuat kegaduhan pihaknya mendirikan 4 posko.
Antara lain dua posko pemburu, didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin. Sedangkan 2 posko genk motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
“Pendirian pos pemburu Genk Motor, sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah genk motor yang kerap terjadi,” kata Kapolres, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah
Kapolres menuturkan, pendirian posko di perbatasan untuk mencegah munculnya genk motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang.
Namun demikian Meski posko pemburu genk motor didirikan, untuk memitigasi aksi berandal jalanan, Condro mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran untuk tetap melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.
“Pendirian posko pemburu genk motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin. Patroli ini sebagai upaya mitigasi agar genk motor yang ada di dalam wilayah bisa dicegah,” ujarnya.
Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan control dan mapping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok – kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menanti mu,” pungkasnya. (sidik)
