Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bayar Jaminan, Dani Alves Segera Bebas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 21 Mar 2024 22:41 WIB
Rubrik Bola & Sport
Bayar Jaminan, Dani Alves Segera Bebas

SEGERA KELUAR PENJARA: Dani Alves terdakwa kasus pemerkosaan segera menghirup udara bebas usai membayar uang jaminan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dani Alves baru menjalani masa tahanan sebulan usai divonis kasus pemerkosaan. Legenda Barcelona itu bisa segera menghirup udara bebas dengan uang jaminan.

Pengadilan Barcelona menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan ke Alves pada 22 Februari 2024. Alves dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan di klub malam.

Alves mengajukan banding atas vonis yang menjeratnya. Melansir Daily Mirror, pria 40 tahun itu diberikan pembebasan dengan jaminan 1 juta euro (Rp 17 miliar) usai naik banding. “Bagian ke-21 dari Pengadilan Provinsi Barcelona Audiencia telah menyetujui dengan mayoritas dan dengan satu suara berbeda untuk menyetujui pembebasan bersyarat Daniel Alves da Silva, dengan pembayaran jaminan jaminan sebesar 1 juta euro,” begitu pernyataan Pengadilan Tinggi Catalonia, dilansir dari Daily Mirror.

Pengacara Alves, Ines Guardiola, menyebut kliennya bisa segera keluar dari penjara setelah membayar uang jaminan dan menyerahkan paspor Spanyol dan Brasil miliknya. Alves juga dilarang keluar dari wilayah yuridiksi Spanyol.

Selain itu, Alves wajib menghadiri pemeriksaan pengadilan mingguan selama proses banding berlangsung. Salah satu pesepakbola tersukses sepanjang masa ini juga tak diizinkan berada dalam jarak 1 km dari korban, baik di rumah atau pun tempat kerjanya.

Semua pihak yang terlibat – pembela, tim kuasa hukum korban dan jaksa – memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan terkait pembebasan jaminan Alves.

Baca Juga: Barcelona Tutup Musim dengan Kekalahan

Alves sudah melakukan beberapa upaya untuk menghindar dari hukuman sebelum vonisnya diketuk palu. Namun, usahanya banyak ditolak karena dirinya berisiko melarikan diri.

Salah satu argumen utama yang diajukan jaksa yang menentang permintaan jaminan pra-sidang adalah kekhawatiran Dani Alves pergi meninggalkan Spanyol untuk pulang Brasil. Negara Samba tidak mengekstradisi warganya yang dijatuhi hukuman di luar negeri. (dm)

BeritaTerbaru

Quiles Menang, Veda Crash

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang 2026 Diikuti 371 Atlet dari 19 Provinsi

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang 2026 Diikuti 371 Atlet dari 19 Provinsi

Kamis, 25 Jun 2026 20:48 WIB
Tags: barcelonaDani Alvespemerkosaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi
Bola & Sport

Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi

Rabu, 24 Jun 2026 20:13 WIB
Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan
Bola & Sport

Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 20:08 WIB
Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal
Bola & Sport

Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal

Rabu, 24 Jun 2026 20:05 WIB
Marc Marquez Lanjut di Ducati hingga 2028
Bola & Sport

Marc Marquez Lanjut di Ducati hingga 2028

Selasa, 23 Jun 2026 17:25 WIB
Lionel Messi Lampaui Gol Miroslav Klose
Bola & Sport

Lionel Messi Lampaui Gol Miroslav Klose

Selasa, 23 Jun 2026 17:21 WIB
Preview Skotlandia vs Brasil, Pastikan Kelolosan
Bola & Sport

Preview Skotlandia vs Brasil, Pastikan Kelolosan

Selasa, 23 Jun 2026 17:18 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENINJAU : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan), mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tiga dari kanan), meninjau acara penutupan Exciting Banten Festival 2026 di Pantai Cibeureum I, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Exciting Banten Festival 2026 Selesai, Andra: Anyer Harus Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 28 Jun 2026 19:44 WIB
PURNA TUGAS - Y. Supriatna (kaos abu-abu kerah merah), seorang pegawai di lingkungan Setda Pandeglang, memasuki masa purna tugas, dan berpamitan kepada rekan - rekan kerjanya, usai apel pagi Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

22 Tahun Mengabdi, Y.Supriatna Berpamitan di Apel Terakhir Kepada Jajaran Setda Pandeglang

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB
Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Kamis, 2 Jul 2026 21:25 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Kamis, 2 Jul 2026 13:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.