SATELITNEWS.COM, LEBAK—Warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menolak keras dengan menyegel keberadaan galian pasir di wilayahnya. Sebab, menurut mereka aktivitas tersebut hanya menimbulkan kerugian baik lingkungan maupun kesehatan.
Salah seorang warga Desa Citeras, Ayok mengatakan keberadaan adanya aktivitas galian pasir dan tanah tersebut sudah sangat merugikan masyarakat karena merusak fasilitas seperti jalan penghubung yang dilalui truk dan sawah juga terdampak rusak. “Kami tidak mau galian pasir ini beroperasi lagi, karena banyak dampak negatif perusakan lingkungan yang di rasakan masyarakat kami minta untuk di tutup,” kata Ayok, Minggu (12/5/2024).
Katanya, masyarakat sedikitpun tidak pernah memberikan izin terhadap aktivitas galian pasir dan tanah tersebut. Sebab, kata Ayok dampak galian tersebut berimbas kepada kerusakan infrastruktur jalan dan meruksan lingkungan. “Karena ditakutkan imbasnya terhadap pertanian masyarakat yang tahun lalu gara-gara galian tanah yang berembus ke sawah akhirnya gagal panen,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan, Tabriji, yang menyebutkan bahwa perusahaan harusnya datang ke masyarakat secara baik-baik dan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Pertambangan ini tidak mengakaji terlebih dahulu perihal Amdal, akibatnya masyarakat yang terkena dampak nya ini keresahan, wajar saja masyarakat resah karena pihak perusahaan tersebut tidak ada komunikasi sedikit pun kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepada pemerintah harus tegas menutup aktivitas tambang tersebut karena sudah jelas tidak memiliki izin beroperasi di wilayahnya. “Dan bahkan yang ada malah mempropagandakan masyarakat. Serta pertambangan belum memiliki izin untuk aktivitas nya, ini sangat layak untuk ditutup,” tandasnya.(mulyana)
























