Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perumda TB Luncurkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi

Oleh Made Nusantara
Selasa, 4 Jun 2024 20:28 WIB
Rubrik Bisnis
Perumda TB Luncurkan Program Penghapusan Denda dan Sanksi

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Yeti Rohaeti. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) memberi kebijakan  penghapusan denda dan sanksi bagi masyarakat (pelanggan) rumah tangga dan instansi pemerintah. Hal itu tertuang SK: 5.10/KEP-AM/V/2021  tertanggal 31 Mei 2024. Pemberlakukan SK pada 1 Juni 2024-20 Juni 2024.

Penghapusan denda dan sanksi ini dimulai pada 1 Juni hingga 20 Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, jika , dimana tujuan dari penghapusan itu tak lain untuk memudahkan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki denda dan sanksi atas keterlambatan pembayaran.

“Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang hadir di tengah masyatakat untuk memudahkan pembayaran, salah satunya dengan penghapusan denda dan sanksi,” ungkap Yeti Rohaeti, Selasa, (5/6/2024).

Dengan adanya program penghapusan denda dan sanksi ini, pelanggan hanya membayar penggunaan atau pemakaian air saja, artinya yang dibayarkan hanya pokoknya saja. “Pelanggan yang memiliki denda dan sanksi bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” katanya.

Program ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mau membayarkan pemakaian air bersih, sehingga kedepannya tidak ada lagi denda atau sanksi yang dapat memberatkan pelanggan. “Jadi, air yang telah digunakan oleh pelanggan tentunya harus dibayarkan. Apabila tidak dibayarkan tentunya akan terus menjadi piutang dan berdampak pada kebocoran keuangan,” paparnya. (made)

BeritaTerbaru

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Jul 2026 19:25 WIB
Sambut Tahun Ajaran Baru, Ada Promo Back to School di Dealer Jakarta-Tangerang

Sambut Tahun Ajaran Baru, Ada Promo Back to School di Dealer Jakarta-Tangerang

Selasa, 14 Jul 2026 18:59 WIB
Arief R Wismansyah: Entrepreneur Tangguh Harus Adaptif, Inovatif, dan Solutif

Arief R Wismansyah: Entrepreneur Tangguh Harus Adaptif, Inovatif, dan Solutif

Kamis, 9 Jul 2026 16:16 WIB

Wahana Artha Group Beri Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk 100 Siswa SLBN 3 Jakarta

Jumat, 3 Jul 2026 14:58 WIB
Tags: bumdPerumda TBPerumda Tirta Benteng
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha

Selasa, 30 Jun 2026 17:27 WIB
Bisnis

Tawarkan 500 Menu, Festival RJK Pantai Ceria Hadir di Tangcity Mall

Jumat, 26 Jun 2026 12:46 WIB
Banten Region

LKPP Gandeng Plaza Banten Perluas Akses UMK-K ke Belanja Pemerintah

Rabu, 24 Jun 2026 07:21 WIB
Bisnis

Libur Sekolah, Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Wahana Salju dan Meet & Greet Pororo

Sabtu, 20 Jun 2026 20:04 WIB
500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara
Bisnis

500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara

Sabtu, 20 Jun 2026 13:04 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Jajaran pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Partai Berkarya Kepengurusan Muchdi PR Percepat Pemutakhiran Data SIPOL KPU

Kamis, 16 Jul 2026 15:19 WIB
RAB Porprov Banten Ditargetkan Rampung Pekan Ini

RAB Porprov Banten Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Rabu, 15 Jul 2026 16:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.