SATELITNEWS.COM, SERANG – DPRD Provinsi Banten, segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) penelusuran aset Kendaraan Dinas (Randis) dan Situ Ranca Gede. Rencana pembentukan Pansus itu pun, disambut baik Pemprov Banten.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati mengatakan, usulan pembentukan Pansus itu untuk menyelesaikan aset Pemprov Banten, mulai dari mobil dinas yang diduga hilang.
“Tentu saya mendukung itu, karena itu bagian dari aspirasi masyarakat. Termasuk persoalan Situ Ranca Gede Jakung,” kata Nawa, Selasa (18/6/2024).
Ia menilai, Pansus tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Banten. Menurut pria yang akrab disapa Cak Nawa ini, melalui pansus, kasus aset seperti Situ Ranca Gede Jakung akan terbongkar secara terang benderang.
Supaya clear persoalan. Karena melalui Pansus ini, persoalan Situ Ranca Gede Jakung pada khususnya akan ditelusuri, tidak hanya soal fakta hukumnya, tetapi nilai sejarah hingga kebenaran tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
“Apakah benar situ aset Pemprov ?, itu kan harus ditelusuri. Kalau benar dia kan nanti ketahuan, kenapa bisa hilang?,” ucapnya.
Baca Juga: Komisi V DPRD Banten Minta Bansos Tetap Prioritas Bagi Masyarakat Rentan
Terlebih bicara soal sejarah, tutur dia, Banten yang awalnya masih masuk Provinsi Jawa Barat. Sehingga, mengungkap aset Situ Ranca Gede Jakung harus tuntas.
“Karena Banten pernah menjadi bagian dari Jawa Barat. Apakah benar, di pencatat aset itu ada di aset. Jadi biar terang benderang,” tuturnya.
Hanya saja, untuk bisa terbentuknya pansus, paling tidak usulan harus ada 2 Fraksi di DPRD Provinsi Banten, yang mengusulkan atau 15 Anggota DPRD Banten.
“Harus ada yang ngusulin, minimal 2 fraksi atau 15 anggota DPRD,” tandasnya.
Diketahui, Provinsi Banten sempat digemparkan soal aset Situ Ranca Gede Jakung yang ada di Kabupaten Serang dan terbaru soal aset mobil dinas Pemerintah Provinsi Banten yang diduga hilang. Soal kasus Situ Ranca Gede Jakung kini sedang ditangani Kejati Banten. (luthfi)
























