SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Jajaran Polsek Pondok Aren mengamankan satu tersangka pencurian helm seusai aksinya viral di media sosial (medsos) Instagram. Angga Darmawan (40) alias Bonge mengaku sudah 18 kali mencuri helm.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (30/7), menjelaskan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan kehilangan helm di toko Sanum, Jalan Raya Pondok Aren. Laporan dilayangkan korban melalui akun instagram Polsek Pondok Aren pada Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB.
Kemudian, lanjut Bambang, pihaknya yang menerima aduan tersebut langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Berbekal rekaman kamera pengawas CCTV, polisi melakukan penyelidikan.
“Ada pun hasil CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam – putih,” katanya.
“Setelah mendapatkan rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” lanjut Bambang.
Kata dia, tim yang bergerak berhasil mengamankan pelaku pada Senin malam di tempat tinggalnya. Pelaku tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sarmili RT 004 RW 002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.
“Sekitar pukul 21.00 wib pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kostan milik ibu Oom. Kemudian setelah itu pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren
Diketahui, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di lokasi berbeda. Barang hasil curiannya, ia pasarkan di market place. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Sabu dan tramadol. Narkobanya masih dikembangkan. Sementara kasus pencurian dijerat 362 KUHP,” pungkasnya. (eko)


















