SATELITNEWS.COM,SERANG-Misteri penemuan mayat Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (2/8) akhirnya terungkap.
Ditpolairud Polda Banten telah menyelesaikan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan hasil penyelidikan jenazah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu hotel Marbela didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamisas. Korban beralamat di perumahan Menland Menteng Blok K5-09 Cakung Jakarta Timur dan pekerjaan swasta,” jelas Dirpolairud pada Selasa (13/08).
Yunus menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan wawancara terhadap saksi-saksi di sekitar TKP.
“Saksi pertama atas nama Zulfikar seorang security hotel Marrbela yang pernah bertemu korban pada 25 Agustus 2024, dimana korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih. Kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah fteshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban,” terang Yunus.
Baca Juga: Siswi Sekolah Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selanjutnya Yunus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan permintaan keterangan dari Asti Hertina yang merupakan istri sah korban dan meminta keterangan Nurhayati, istri siri korban.
“Bahwa benar Iakovos Poukamisas telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, memiliki buku nikah dari KUA dan berstatus muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki. Sedangkan Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018,” ungkapnya.
Terakhir Yunus mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Tim Forensik RSUD Kota Cilegon dan Inafis Polres Cilegon.
“Hasil sementara otopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit,” tutupnya. (gatot)
























