SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sebanyak 300 kilogram atau 12 trashbag sampah, di Pantai Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan. Kegiatan itu, dilakukan oleh pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bersama beberapa sekolah lain di wilayah Kecamatan Labuan.
Kepala Balai TNUK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Ardi Andono mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya, bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar bisa menjaga dan melindungi lingkungan dari pencemaran, salah satunya sampah.
“Kegiatan bersih-bersih pantai ini, atau GYM (Green Youth Movement), salah satu upaya kita memberikan pemahaman kepada para pelajar, agar bisa menjaga lingkungan. Karena, menjadi salah satu bagian dari tugas dan kewajiban kita,” kata Ardi, Senin (16/9/2024).
Ardi mengatakan, pelajar yang dilibatkan itu berasal dari beberapa sekolah di Kecamatan Labuan dan beberapa kecamatan lainnya, seperti SMA Negeri 3 Pandeglang, SMA Muhammadiyah Labuan. SMA Negeri 4 Pandeglang, SMK IKPI Labuan, SMA Plus Malnu, SMK Prawira Carita, MAS Masyariqul Anwar Caringin, SMAN 15 Pandeglang, dan SMK Swasta PGRI Labuan.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan kebijakan yang ada di kita bisa tersalurkan atau tersampaikan kepada masyarakat, salah satunya menjaga alam dari pencemaran selain juga menjaga wilayah konservasi,” tambahnya.
Ardi mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 300 kilogram atau 12 trashbag. Dia juga meminta kepada para pelajar, agar tidak membuang sampah sembarangan karena bisa menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kegiatan kita bersama para siswa, berhasil mengumpulkan 300 kilogram sampah di Pantai Caringin. Kita harapkan, siswa juga bisa mengambil pelajaran mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Selain melakukan bersih-bersih pantai, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tidak sembarangan memelihara satwa liar. Bisa jadi, satwa tersebut masuk dalam kategori dilindungi, atau bisa menimbulkan penyakit pagi yang memeliharanya.
“Kita sampaikan juga, tentang satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang dan itu tidak dibenarkan untuk dipelihara, selain ada sanksi hukum, juga karena bisa menularkan penyakit yang membahayakan,” tandasnya.
Putri, salah seorang peserta bersih-bersih pantai mengaku, baru mengetahui bahayanya membuang sampah sembarangan. Melalui kegiatan itu, dirinya mengaku tidak akan membuang sampah sembarangan dan akan menyampaikan pengalaman tersebut kepada teman dan saudaranya.
“Iya baru tahu, termasuk memelihara satwa liar juga enggak sembarangan. Akan disampaikan pengalaman yang didapat dalam kegiatan ini, mudah-mudahan kedepannya bisa terus ada kegiatan kaya begini,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post