SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Postingan yang dibagikan Raffi Ahmad di akun Instagram pribadinya pada Jumat (27/9/2024), dimana Raffi Ahmad mendapat gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand, bikin heboh para netizen Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Universal Institute of Professional Management (UIPM) selaku lembaga pendidikan yang memberikan gelar kehormatan itu akhirnya buka suara dan menjelaskan mengapa pihaknya memberikan gelar kehormatan Doctor Honoris Causa (Dr.HC) kepada presenter Raffi Ahmad.
UIPM memastikan bahwa pemberian gelar kehormatan untuk Raffi Ahmad sah dan telah sesuai dengan ketentuan yang dipedomaninya.
“Prosedur gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” kata Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane dalam keterangannya.
UIPM mengaku bahwa pihaknya sudah diakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional berkolaborasi dengan lembaga akreditasi mandiri pendidikan dan juga berkolaborasi dengan berbagai kementerian akreditasi di seluruh dunia untuk memastikan lembaganya telah diakui.
Sebelumnya, Raffi Ahmad dengan bangga mengumumkan melalui akun media sosialnya bahwa dirinya telah menerima gelar kehormatan Doctor Honoris Causa (Dr.HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
Pemberian gelar kehormatan tersebut dengan alasan Raffi Ahmad berjasa di dunia hiburan di Indonesia. Raffi Ahmad menerima penghargaan tersebut dengan ditemani sang istri, Nagita Slavina.
Namun, pengumuman itu justru menimbulkan polemik di kalangan netizen. Ada yang menduga pemberian gelar tidak sesuai untuk Raffi Ahmad, ada juga yang berpandangan ayah dua anak tersebut akan mendapat posisi di pemerintahan Prabowo Subianto dengan diberikannya gelar kehormatan tersebut. (jpc)
Diskusi tentang ini post