SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Tangerang Selaran menimbulkan sejumlah kerawanan. Terutama meningkatnya kerawanan politik uang.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Komisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Menurutnya ada sejumlah kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di tengah pandemi Covid-19.
“Pertama, penyelenggara Pemilu rawan terkena Covid-19. Maka itu, penerapan protokol kesehatan dalam setiap tindak kegiatan. Karena kita tidak ingin ada kluster baru penyebaran Covid-19,” katanya saat berkunjung ke kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/6).
Kedua, lanjut Fritz, kemungkinan meningkatnya politik uang semakin besar. Lantaran, banyak masyarakat yang diputus hubungan kerjanya (PHK) akibat pandemi Covid-19. “Akibat pandemi Covid-19 ini, ekonomi masyarakat kita terpuruk. Sehingga kemungkinan akan menimbulkan politik uang semakin meningkat,” tambahnya.
Selain itu, adanya bantuan sosial (bansos) menjadi ancaman pelanggaran yang dilakukan para petahana yang akan berkontestasi di Pilkada 2020. “Saat Bansos, para kepala daerah ini kan menjadi ketua gugus tugas Covid-19. Jadi, kemungkinan kepala daerah sambil distribusikan Bansos, dia juga menyampaikan pesan-pesan untuk kepentingannya dalam Pilkada,” terang Fritz.
Fritz juga menilai, Kota Tangsel termasuk sebagai wilayah yang indek kerawanannya tinggi. Hal tersebut, dinilai berdasarkan konteks sosial politik dan juga netralitas ASN. Saat ini, sudah bermunculan beberapa ASN yang menyatakan dirinya akan menjadi calon Walikota.
“Saat ada seorang ASN apalagi pejabat tinggi, menjadi calon atau pun bakal calon, maka Bawaslu harus bisa melihat bagaimana potensi pelanggaran netralitas ASN itu sangat mungkin terjadi. Sehingga kegiatan-kegiatan yang berkaitan terhadap netralitas ASN itu tetap dipatuhi dan harus dilakukan. Termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggaran, itu harus segera dilanjutkan proses penindakannya,” paparnya.
Terkait soal pesan broadcast permintaan data ASN di tingkat kelurahan yang tengah jadi pembicaraan khalayak umum, Firtz mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.
“Sudah diberitahu, bahwa saat ini persoalan tersebut sedang dalam proses pada Sentra Penegak Hukum Terpadu dan masih proses penelusuran,” pungkasnya. (jarkasih/gatot)
Diskusi tentang ini post