SATELITNEWS.COM, LEBAK—Oknum Koordinator Sekretariat (Korsek) Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Banjarsari, Kabupaten Lebak, berinisal SM yang diduga mencoba perkosa rekan kerjanya dinonkatifkan dari jabatannya. Penonaktifan sebagai upaya untuk memberikan kelancaran pada proses hukum di Mapolres Lebak dan untuk kelancaran administrasi di sekretariat setempat.
SM sebelumnya dilaporkan ke Mapolres Lebak atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap IK selalu pengawas kelurahan/desa (PKD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Percobaan pemerkosaan itu dilakukan SM pada tanggal 7 dan 14 Oktober 2024 lalu, di tempat kerjanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Rizal Murtado saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SM telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Korsek. “Betul dinonaktifkan sesuai surat pengajuan penonaktifan terhadap SM dari Panwascam Banjarsari, pertanggal 5 November 2024. Penonaktifan terhadap SM Itu berdasarkan klarifikasi dan proses hukumnya sedang dijalani,” jelas Rizal, Kamis (7/11/2024).
Rizal menjelaskan, penonaktifan sebagai upaya memberikan kelancaran pada proses hukum yang tengah dijalani SM serta kelancaran pada administrasi di Panwascam Banjarsari. “Penonaktifan terhadap SM juga dibarengi dengan usulan Korsek baru yaitu staf keuangan statusnya dinaikkan menjadi menjadi Korsek, itu hasil rapat pleno teman-teman Panwascam Banjarsari,” terang Rizal. “Korsek yang baru juga statusnya ASN. Terkait SM sebagai ASN itu dikembalikan lagi ke pemerintah daerah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN berinisal SM yang bertugas di Sekretariat Panwascam Banjarsari, Kabupaten Lebak dilaporkan ke Mapolres Lebak atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya berinisial IK. Kini kasusnya tengah ditangani polisi.
Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi mulai dari tanggal 7 Oktober 2024, sementara yang kedua kalinya terjadi pada tanggal 14 Oktober 2024. Korban, trauma dan menyerahkan kasusnya bisa segera ditangani kepolisian agar terduga pelaku bisa segera ditangkap.
Baca Juga: KPU Lebak Bantah Tudingan Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Distribusi Logistik
“Yang pertama tanggal 7, namun menurut pengakuan korban saksi yang kuat komisioner berinisial A namun bungkam, tapi pada tanggal 14 korban memiliki bukti berulang rekaman dan ada saksi-saksi yang melihat langsung korban ini dipanggil sebanyak dua kali ke ruangan terduga pelaku,” kata salah seorang narasumber. “Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, korban juga sudah melakukan visum, bahkan korban maupun terduga pelaku sudah dipanggil Bawaslu,” tandasnya. (mulyana)
























