Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bola & Sport

Komdis PSSI Denda Persita Ratusan Juta Rupiah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Des 2024 17:19 WIB
Rubrik Bola & Sport, Headline
Komdis PSSI Denda Persita Ratusan Juta Rupiah

Pemain Persita Tangerang dijaga penggawa lawan. Persita didenda ratusan juta oleh Komisi Disiplin akibat ulah suporter menyalakan flare dan kembang api. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub Liga 1 dan Liga 2. Hukuman terkait dengan beberapa pelanggaran yang dilakukan selama kompetisi Liga 1 dan 2 bergulir pada pekan lalu.

Persita Tangerang adalah salah satu tim yang banyak mendapatkan sanksi berupa teguran dan denda. Secara keseluruhan, Pendekar Cisadane dijatuhi hukuman denda sebesar 120 juta rupiah.

Klub asal Tangerang lainnya, Dewa United FC dihukum gegara keterlambatan main pada laga melawan Malut United FC pada 07 Desember 2024. Jenis pelanggarannya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 167 detik.

“Hukuman berupa denda Rp.50.000.000,” demikian keputusan Komdis PSSI hasil sidang pada 11 Desember 2024.

Hasil sidang Komdis PSSI:

Klub Persita Tangerang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali yaitu pada saat jelang laga dimulai, menit 10 dan menit 28 serta terjadi penyalaan kembang api pada menit 55 yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Klub Persita Tangerang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali yaitu pada saat jelang laga dimulai, menit 10 dan menit 28 serta terjadi penyalaan kembang api pada menit 55 yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

BeritaTerbaru

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB

Klub Persita Tangerang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang
Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

Klub Persita Tangerang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: penonton Persita Tangerang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina
Hukuman: Teguran Keras

Sdr. Sandi Arta Samosir (pemain Tim Madura United FC)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United FC
Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

Tim Dewa United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Malut United FC vs Dewa United FC
Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 167 detik
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Klub Persebaya Surabaya
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024

Jenis Pelanggaran: pada menit 43, menit 71 dan menit 84 terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya
Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

Klub Persebaya Surabaya
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 1 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan
Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Tim Persipura Jayapura
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persela Lamongan vs Persipura Jayapura
Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terdapat pemain Persipura Jayapura yang tidak masuk dalam line up dan tanpa menggunakan ID Card mengejar wasit untuk melakukan protes
Hukuman: Teguran Keras

Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta
Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: adanya penyalaan petasan di luar stadion
Hukuman: Teguran Keras

Tim PSIM Yogyakarta
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta
Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Klub Gresik United FC
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Gresik United FC vs Persipal FC
Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan sandal ke arah bench Tim Persipal FC dan ke arah pemain Tim Persipal FC saat memasuki tunnel yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC
Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

Klub Persiku Kudus
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiku Kudus melawan Persipa
Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan minuman dari area tribun Barat belakang bench Persipa dan dari arah tribun Utara yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus
Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

Tim Persipa
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiku Kudus melawan Persipa
Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 12 Desember 2024

Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Semen Padang vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Klub Persija Jakarta
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Semen Padang vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Tags: persebayapersitapssi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Jumat, 8 Mei 2026 10:45 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
IMG-20260419-WA0031

Penganiaya Petugas Damkar di Pinang Akhirnya Ditahan Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 20:02 WIB
Fraksi PSI Tangsel Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan PJU Tangsel Terang

Fraksi PSI Tangsel Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:30 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.