SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lebak akan mengusulkan agar setiap investor pada sektor pariwisata diberikan insentif mulai dari pembebasan biaya perizinan dan pajak. Walaupun rencana tersebut dapat dukungan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, namun rencana tersebut tetap harus ada regulasi.
Dukungan tersebut datang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohman. Katanya meski mendukung usulan tersebut, namun pemerintah daerah harus tetap memperhatikan regulasi yang ada. “Prinsipnya saya mendukung, tapi ada aturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang harus kita perhatikan jika ini akan dilakukan,” kata Abdul Rohman, kemarin.
Menurut Abdul Rohman, jika insentif akan diberikan sebagai daya tarik mengundang investor sektor pariwisata, maka pemerintah daerah juga harus menyiapkan regulasi. “Harus ditopang dengan regulasi yang jelas, karena di dalam peraturan daerah (perda) yang mengatur sudah disebutkan mengenai harus ada retribusi, baik dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kegiatannya. Makanya perlu ada aturan yang mengatur hal ini,” terang Abdul Rohman.
Sebenarnya, bicara mengenai kemudahan dalam pengurusan izin, Pemkab Lebak, sambung mantan aktivis HMI ini, sudah melakukan hal tersebut. Tujuannya untuk menarik sebanyak mungkin menarik investor masuk ke Bumi Multatuli.”Hari ini mengurus izin sudah mudah kok, sudah online,” imbuhnya.
Kepala Dispar Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, investor yang akan menanamkan modal di sektor pariwisata diusulkan mendapat insentif. Usulan bertujuan untuk menggairahkan investasi pada sektor yang menjadi visi misi bupati Lebak 2019-2024. “Perlu ada insentif tetapi tentunya tidak bertentangan dengan aturan ya. Sudah disampaikan, sudah running,” ujarnya.
Insentif yang dimaksud berupa kebijakan pemerintah daerah dalam hal kemudahan pengurusan izin hingga pengenaan pajak.“Misalnya soal perizinan, mereka tetap harus menempuh izinnya tapi dipermudah dibebaskan biayanya, gratis. Lalu pajak, maksimal 3 tahun mereka dibebaskan,” tutur Imam.
Paket insentif yang diberikan kepada investor, menurut Imam, akan menjadi salah satu cara menggaet investasi pada sektor pariwisata.“Harus ada yang istimewa yang ditawarkan. Lebak ini memiliki potensi untuk bisa menggaet investor, karena lahan masih luas dan UMK nya pun masih rendah,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post