SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Ratusan kurir Lazada Express melakukan aksi unjuk rasa karena tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Demonstrasi dilakukan di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rabu (19/3).
Salah satu kurir Lazada Ekspres, Ronal mengatakan mereka berunjuk rasa sekaligus mengadukan nasibnya ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Para pekerja itu juga meminta agar Pemkab Tangerang membantu mereka mendapatkan haknya.
Pasalnya, sudah bertahun-tahun pihaknya tidak pernah mendapatkan THR dari perusahaan. Padahal, kata Ronal apabila merujuk kepada peraturan, setiap perusahaan harus memberikan THR minimal satu bulan gaji.
“Kami para kurir ini tidak pernah dapat bonus THR. Kami hanya minta hak kami sesuai surat edaran dari Presiden, kami datang ke Disnaker untuk minta bantuan,” ungkap Ronal, Rabu (19/3).
Para kurir yang tergabung dalam aksi ini mengungkapkan kekecewaan mereka bahwa sejak perusahaan ekspedisi tersebut beroperasi di Tangerang, mereka tidak pernah menerima bonus THR atau BHR. Padahal, katanya banyak kurir Lazada yang sudah bekerja selama tujuh tahun lamanya.
“Kami telah bekerja keras mengirimkan paket setiap hari, namun hak kami sebagai pekerja tidak diperhatikan. Kami berharap ada keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak kami, sebagai kurir sebagai hak pekerja,” katanya.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Di tempat yang sama, Burhan juga mengatakan, bahwa apabila THR para kurir tidak kunjung diberikan. Maka, mereka secara kompak akan melakukan aksi mogok kerja, dengan cara tidak akan melakukan pengiriman paket, apabila tuntutan dan protes mereka tidak diindahkan oleh pihak perusahaan ekspedisi tersebut.
“Kalau tidak ada titik terang juga, kami akan mogok mengirim paket (delivery), bukan hanya di hari ini saja. Kami hanya minta hak kami sebagai pekerja. Ada beberapa perwakilan dari Hub (gudang) Lazada yang ikut demo hari ini, ada dari Hub Sindang Jaya, Hub Tigaraksa, Hub Neglasari dan Hub Curug,” ujarnya.
Burhan berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan pekerja, terutama dalam hal hak mendapatkan THR. Mereka bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kami akan terus perjuangkan hak-hak kami sebagai pekerja, ” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Desyanti, mengatakan pihaknya bakal memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan, terhadap pimpinan gudang ekspedisi untuk meminta penjelasan dan laporan terkait bonus THR para kurir, yang tidak pernah dibayarkan.
“Tuntutannya pembayaran bonus hari raya sesuai surat edaran kemenaker. Kami akan coba undang pimpinan gudangnya untuk mendapatkan penjelasan, karena yang domisili di sini hanya gudangnya saja, kantor mitranya di Jakarta,” tutup Desyanti. (alfian)
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru




















