SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, mencatat di hari pertama pemberlakuan relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk capai Rp15 Miliar.
Jumlah itu, berasal dari seluruh gerai Samsat yang ada dan terjadi kenaikan dua kali lipat, dibandingkan pendapatan di hari biasa.
Dari data yang terkumpul sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB, realisasi PKB kemarin sebesar Rp15 miliar lebih,” ujar Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, Jumat (11/4/2025).
Sebelum program relaksasi PKB diberlakukan, PAD yang tercatat melalui PKB biasanya di angka Rp7 Miliar
“Realisasi PKB membuktikan, kebijakan Gubernur Banten Andra Soni efektif dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Bapenda memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berpartisipasi pada program ini,” tambahnya
Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat mengatur waktu untuk datang ke Samsat induk serta pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara online, gerai dan samsat keliling, dimana kebijakan ini berlaku hingga dua bulan kedepan.
Baca Juga: Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
“Mudah-mudahan di hari berikutnya, antusiasme masyarakat meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti,” ujarnya.
Deden berharap, kebijakan relaksasi PKB ini dapat meningkatkan karakter masyarakat untuk taat pajak. (luthfi)
























