SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Tangcity Mall menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Kota Tangerang yang menggagas program rencana aksi udara bersih pada sumber area aktivitas komersial. Hal itu ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Pemerintah Kota Tangerang.
Acara penandatanganan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 di Lobby Perintis Tangcity Mall, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono Hasan, serta jajaran manajemen Tangcity Mall yaitu Rawanto selaku Building Manager dan Sugiyanto Lie selaku Direktur.
Dalam rangkaian acara tersebut, digelar pula kegiatan uji emisi gratis untuk 50 kendaraan (25 mobil dan 25 motor) yang berlangsung di Parkir Perintis Tangcity Mall mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Direktur Tangcity Mall Sugiyanto Lie, mengatakan komitmen yang akan diwujudkan bersama Pemkot Tangerang antara lain berupa penghijauan menggunakan pohon penyerap polutan, penyediaan ruang tunggu sopir untuk menghindari mesin kendaraan menyala dalam kondisi idle, serta fasilitas parkir khusus bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi.
Tangcity Mall juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan uji emisi kendaraan secara berkala di area komersial.
“Kami percaya bahwa pusat perbelanjaan bukan hanya berfungsi sebagai ruang transaksi ekonomi, namun juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, penandatanganan komitmen hari ini bukanlah sekadar seremoni, akan tetapi menjadi tonggak penting dalam perjalanan kami untuk mengambil bagian dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” ungkapnya, Kamis (17/4).
Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Sementara Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa udara bersih merupakan hak setiap warga dan menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan yang ada di Kota Tangerang.
“Kualitas udara yang baik menjadi salah satu indikator yang penting dalam mewujudkan kota yang sehat, berkelanjutan, serta layak huni bagi generasi sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.
“Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan salah satu upaya bersama kita dalam mewujudkan rencana aksi udara bersih di Kota Tangerang yang menjadi program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2025 – 2030,” sambungnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kawasan komersial yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Kota Tangerang diharapkan dapat terus bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya. (hafiz)
























