Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pernah Serahkan Diri, Fachri Albar Kini Ditangkap Kedua Kali Kasus Narkoba

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 23 Apr 2025 15:03 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Pernah Serahkan Diri, Fachri Albar Kini Ditangkap Kedua Kali Kasus Narkoba

Aktor Fachri Albar kembali terjerat masalah narkoba. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aktor Fachri Albar kembali terjerat masalah narkoba. Ia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo pada Selasa (22/4/2025) membenarkan adanya seorang public figure yang ditangkap karena narkoba pada 20 April 2025.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Vernal Armando kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

FA diamankan saat sedang sendiri di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Sosok FA dikonfirmasi benar adalah Fachri Albar oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.

Putra musisi Achmad Albar dan Rini S Bono itu bukan pertama kali terjerat narkoba. Tercatat tiga kali Fachri Albar berurusan dengan hukum karena narkoba.

Pada tahun 2007, Fachri Albar Jadi DPO dan serahkan diri. Fachri Albar saat itu terseret masalah narkoba yang menjerat ayahnya, Achmad Albar. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat yang berada di kamarnya.

Baca Juga: Pemimpin Penentu Kunci Keberhasilan

Namun, bintang film Pengabdi Setan itu ditemani oleh Camelia Malik sebagai tantenya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyerahkan diri ke BNN. Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan Fachri tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Oleh karena itu, Fachri Albar dilepaskan. Namun, Ahmad Albar mendekam di penjara.

BeritaTerbaru

Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Diangkat Dari Realita Kehidupan Manusia, Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Kamis, 16 Jul 2026 17:41 WIB
Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Kamis, 16 Jul 2026 14:22 WIB
Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Kamis, 16 Jul 2026 14:07 WIB

Tahun 2018, Fachri Albar ditangkap dan divonis 7 bulan rehab. Sebelas tahun berlalu, Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Suami Renata Kusmanto itu ditangkap di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, pada Februari 2018.

Bapak dua anak itu ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Selain itu, ditemukan juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam.

Dalam kasus ini, Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

Tahun ini, Fachri Albar  ditangkap ketika tengah sendirian di rumah. Fachri Albar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada malam hari. Aktor berusia 43 tahun itu ditangkap di kediamannya.

“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan, yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).

Namun, polisi belum membeberkan jenis narkoba yang menjerat Fachri Albar kali ini. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bintang film Siksa Kubur itu. (dtc)

Tags: Fachri Albar Ditangkap Kasus NarkobaSatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah
Life Style

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB
Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
Life Style

Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 15 Jul 2026 18:37 WIB
Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis
Life Style

Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Rabu, 15 Jul 2026 18:32 WIB
Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Life Style

Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Senin, 13 Jul 2026 13:29 WIB
Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon
Life Style

Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon: Mudah-mudahan Dia Tenang

Senin, 13 Jul 2026 13:19 WIB
Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian
Life Style

Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian

Senin, 13 Jul 2026 12:03 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB

KNPI Kota Tangerang Perkuat Literasi Lewat Lesehan Sastra

Sabtu, 18 Jul 2026 12:58 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
PERESMIAN - HUT Ke-30 sekaligus peresmian BPR-ABS, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Berkantor Pusat di Pandeglang, BPR-ABS Diharapkan Bermitra Dengan UMKM

Minggu, 19 Jul 2026 13:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.