SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak kendaraan di Jalan Letnan Soetopo, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada, Minggu (18/5/2025) berujung tuntutan dari sejumlah korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi untuk dilakukan mediasi para korban dan pengendara minibus berinisial A (44). Kata Marulloh, para korban menuntut ganti rugi akibat mengalami luka dan kendaraan yang rusak.
“Unsur pidana sudah jelas, unsur kelalaian ada, tapi untuk ke pidana kami masih proses. Kami berikan ruang mediasi terkait korban ingin ada ganti rugi karena ada luka ringan, kerusakan di kendaraan. Karena korban kemarin sempat dibawa ke RS, dari perwakilan sudah hadir tapi belum ada titik temu, nanti diundang kembali,” ujarnya saat ditemui, Selasa (20/5).
Marulloh menyampaikan, enam kendaraan dengan rincian empat sepeda motor dan dua minibus masih diamankan sementara waktu. Dalam waktu dekat, mediasi akan kembali dilakukan hingga ada kesepakatan antara semua pihak.
“Masih proses penyelidikan. Kami tahan disini ada enam kendaraan. Empat motor dua mobil,” jelasnya.
Diketahui, insiden itu bermula saat mobil MPV yang dikemudikan oleh pria tersebut melaju dari arah Ciater menuju ITC Serpong. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan hasil cek tempat kejadian perkara (TKP), diduga kuat A salah menginjak pedal. Alih-alih rem, gas yang dipijak. Akibatnya, lima sepeda motor dan satu mobil listrik di depannya disambar secara beruntun.
Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya
Dalam keterangannya, Marulloh merinci kecelakaan melibatkan kendaraan yang dikendarai H (56), SD (28) keduanya merupakan perempuan. Lalu, AB (54), BS (39), dan SH (49). Setidaknya, kelima korban mengalami luka ringan dalam insiden yang berlangsung sekitar pukul 09.40 WIB.
“A salah menginjak rem mengakibatkan kecelakaan beruntun dan menabrak 6 kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut terdapat 5 korban luka ringan dan 6 kendaraan mengalami kerusakan. Kejadian ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya. (eko)























