SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang bersama tujuh fraksi lainnya, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Tigaraksa, Rabu (9/7/2025). Namun persetujuan itu disertai sejumlah catatan, seperti terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang harus segera ditindaklanjuti.
Pantauan Satelit News, di awal rapat sempat ada interupsi dari anggota DPRD Sri Panggung. Politisi PAN ini menyoroti molornya jadwal rapat dan absennya Sekda Kabupaten Tangerang dalam paripurna. Namun secara umum, rapat paripurna berjalan lancar dan cepat.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, Lisiawati Lase, menyampaikan persetujuan Fraksi PDIP dalam penetapan rancangan Perda tersebut. Menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan fraksi, namun sudah dilampirkan dalam dokumen pandangan akhir.
“Kami tidak bacakan lagi, dan menindaklanjuti hasil dari persetujuan ini, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Tangerang,” ujar Lase.
“Kami berharap, seluruh rekomendasi yang telah kami sampaikan dalam pendapat akhir fraksi ini, dapat menjadi masukan berharga bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang ke depannya. Demi terwujudnya tata kelola yang lebih baik, untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh politisi PDIP ini.
Senada, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Fajrul Falah mengatakan persetujuan Fraksi Golkar dalam penetapan Raperda tersebut dalam pandangan akhirnya. “Fraksi Golkar setuju,” tandasnya.
Baca Juga: Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Mengutip laporan akhir Fraksi Partai Golkar, bahwa laporan itu memuat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, dilakukan dengan difokuskan pada Silpa dan LHP BPK. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang ke-17 kalinya pada tahun 2025.
Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan komunikasi, koordinasi dan transparansi, atas pengelolaan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan terperinci. Kemudian, temuan-temuan harus segera ditindaklanjuti agar WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan.
Selain Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar, enam fraksi lainnya termasuk Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, juga menyampaikan persetujuan penetapan Raperda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui Perda tersebut, namun memberikan sejumlah catatan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan ke depan.
“Tentu catatan yang kami berikan ini untuk kebaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang, an juga untuk kepentingan masyarakat kita sendiri. Masalah kebersihan dan lingkungan adalah hal sehari-hari yang menyentuh langsung kehidupan warga,” ujar Amud usai paripurna.
Amud menegaskan, bahwa seluruh fraksi mendorong Pemkab untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD. “Terkait temuan dalam LHP BPK, kami akan terus memonitor tindak lanjutnya, apalagi ada tenggat waktu yang diberikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada seluruh anggota dewan atas masukan dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan.
“Atas segala kekurangan dan keterbatasan di tahun 2024, kami mohon maaf. Insya Allah, tahun 2025 kegiatan akan dilanjutkan sesuai RPJMD 2025–2029. Terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin. Semoga Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” ujarnya.
Ia juga menanggapi kritik terkait kehadiran OPD dalam rapat. Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah pejabat disebabkan adanya 13 agenda penting yang harus dihadiri secara bersamaan. Khusus untuk Sekda, kata Maesyal, tengah ditugaskan ke provinsi untuk menangani isu banjir serta proses penerimaan siswa baru tingkat SD hingga SMA. (aditya)





















