Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

ASN Pandeglang Terjerat Pinjol dan Judol, Ketua Komisi I DPRD: Tak Patut Dicontoh

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 10 Jul 2025 16:31 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Ilustrasi Pinjol
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol), mendapat perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Syamsudin Aliandono.

Dia meminta, agar Pemkab Pandeglang bertindak tegas dan tidak merubah keputusannya untuk memberikan sanksi tegas. Tujuannya, agar menjadi bahan pelajaran bagi pegawai lain, supaya tidak melakukan pelanggaran yang sama.

Syamsudin mengatakan, tindakan yang dilakukan para abdi negara itu tidak patut dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat. Seharusnya, kata dia, para pegawai bisa bersikap baik dan menjalankan amanah yang dibebankan kepada mereka.

Bukan melakukan tindakan indisipliner, atau tidak patut seperti melakukan Judol dan Pinjol. Dalam hal itu, kata dia, Pemkab harus bisa bersikap profesional dan tidak merubah keputusannya, untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelanggaran.

“Kami dari Komisi 1, Sepakat dengan Pemkab, bahwa pegawai yang indisipliner wajib hukumnya di beri tindakan tegas dan bila perlu di pecat dari jabatannya sebagai pegawai,” kata Syamsudin, Kamis (10/7/2025).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, kecewa dengan perilaku para abdi negara. Oleh karena, perbuatan mereka bukan hanya mencoreng nama baik ASN, melainkan telah menjatuhkan kredibilitas pimpinan daerah, karena dinilai tidak bisa mengawasi dan mensejahterakan pegawainya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Semua Kecamatan

“Tindakan mereka ini salah, karena akan berpengaruh buruk terhadap lingkungan kerja dan juga citra buruk sosial, yang tidak bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Syamsudin berpesan, agar kedepan Pemkab bisa melakukan pengawasan lebih aktif dan profesional. Tindakan itu penting untuk dilakukan, agar bisa melakukan deteksi dini bagi pegawai yang bermasalah, sehingga bisa dilakukan tindakan cepat dan penanganan dini.

BeritaTerbaru

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang, saat menertibkan Bangli di Kibin, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri

Minggu, 14 Jun 2026 16:34 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan. (ISTIMEWA)

Retribusi PBG Di Kabupaten Serang Tembus Rp14 Miliar

Minggu, 14 Jun 2026 16:25 WIB
BERINTERAKSI : Gubernur Banten Andra Soni, berinteraksi dengan pelajar di Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin

Minggu, 14 Jun 2026 16:16 WIB
MENINJAU JALAN : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), didampingi Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan, meninjau jalan yang sudah dibangun melalui program Bang Andra, di Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa

Minggu, 14 Jun 2026 16:05 WIB

“Dalam hal ini, Pemda bisa lebih perketat dalam pengawasan dari unsur pimpinan dan kerja sama dengan Kominfo, untuk monitoring rekening yang dicurigai ada transaksi dengan pinjol dan judol,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, efisiensi anggaran berdampak besar terhadap eksistensi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang. Beberapa diantaranya, terindikasi terjerat Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).

Tindakan tidak terpuji itu mereka lakukan, sebagai upaya menutupi kebutuhan sehari-hari dengan cara pinjol maupun melalui rentenir, serta mengundi peruntungan melalui judol.

Sampai akhir Juni ini, ada satu pegawai terlibat judol dan satu lagi terlibat pinjol, hingga tidak mampu membayar hutang.

Baca Juga: Prihatin, ASN Pemkab Pandeglang Terlibat Judol dan Pinjol

Hutang yang menumpuk itu, menjadi seorang ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak berani masuk kantor, karena takut ditagih hutang.

Sedangkan ASN yang terlibat pinjol, yang diketahui baru satu orang dan menyebabkan dirinya malas bekerja serta terlibat banyak hutang. Keduanya, terancam hukuman penurunan pangkat satu tingkat.

Selain keduanya, ada juga satu ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang yang terancam diberhentikan, karena tidak masuk dalam waktu yang lama. Serta ada empat ASN lainnya, yang terancam kenaikan pangkatnya ditunda karena melakukan tindakan indisipliner.

Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri, membenarkan ada beberapa pegawai yang bakal dikenakan sanksi tegas karena melakukan pelanggaran atau indisipliner.

Pelanggaran yang dilakukan para abdi negara ini, mulai dari terlibat Pinjol, Judol, dan tidak masuk dalam waktu yang lama. Atas tindakannya itu, para pegawai tersebut bakal mendapatkan sanksi tegas dan berat agar bisa dijadikan contoh bagi pegawai lainnya.

“Banyak ASN yang menggadaikan gaji ke lembaga keuangan untuk hal konsumtif atau pinjaman online. Ketika kebutuhan pokok seperti BBM atau biaya sekolah anak muncul, mereka kewalahan. Ini yang jadi pemicu indisipliner,” katanya, Rabu (9/7/2025). (adib)

Baca Juga: Tahun 2025, Ratusan PNS Di Lingkungan Pemkab Pandeglang Pensiun

Tags: asn pemkab pandeglangKomisi I DPRDTerjerat Pinjol dan Judol
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260613_094826
Banten Region

Korwil BGN Lebak Apresiasi Sinergi Elemen Masyarakat Kawal Program MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 09:50 WIB
IMG_20260613_092728
Banten Region

Warga Bogor Tewas Tergantung di Tambang Pasir Lebak

Sabtu, 13 Jun 2026 09:30 WIB
TIM EVALUASI DAN PEMBINAAN – Kedatangan Tim Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Banten, di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten

Jumat, 12 Jun 2026 18:27 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Apriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ombudsman Antisipasi Titip Menitip SPMB Di Banten

Jumat, 12 Jun 2026 16:51 WIB
SAMBUTAN – Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan diacara Pengukuhan pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Banten periode 2026-2030. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dekopinwil Banten Didorong Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
BERSIH-BERSIH – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, melakukan corve atau bersih-bersih sampah di areal Wisata Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Jumat, 12 Jun 2026 16:08 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan

Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan

Kamis, 11 Jun 2026 17:04 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax

Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 16:15 WIB
IMG_20260612_125720

8 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lebak

Jumat, 12 Jun 2026 13:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.