Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, melalui Subdit Jatanras mengamankan empat orang tersangka, yaitu RH (25), DP (44), AR (41), dan AT (47). Polisi juga, sedang mengejar seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RG.

Para tersangka ini, diamankankan karena disangkakan terlibat atau menjadi sindikat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4) jenis losbak atau pick up, yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.

Kasus pencurian tersebut terjadi di beberapa lokasi, yaitu Jalan Link. Sili Lebak, RT 01/08, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten; Kampung Cikele RT 004/RW 003, Kelurahan/Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, serta ruko milik pelapor di Jalan Raya Anyar–Jaha, Kampung Kubar, Kelurahan/Desa Mekarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi terkait pencurian kendaraan jenis pick up atau losbak.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam setelah menerima laporan terkait pencurian kendaraan jenis pick up atau losbak. Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV serta penelusuran keberadaan kendaraan hasil kejahatan,” katanya, Selasa (1/9/2026).

Para pelaku menyasar kendaraan jenis pick up atau losbak yang terparkir di rumah maupun halaman ruko korban. Kendaraan tersebut diambil dengan menggunakan cara-cara yang telah dipersiapkan oleh para pelaku.

Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Dalam salah satu kejadian, korban memarkirkan kendaraan Suzuki Futura SR 150 Pick Up Tahun 2014 dalam keadaan terkunci. Pada pagi harinya kendaraan tersebut telah hilang dan pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp60.000.000.

Pada perkara lainnya, pelaku mengambil Suzuki Pick Up warna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 9791 SAI. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah korban dalam keadaan terkunci. Korban mengetahui kendaraan telah hilang pada keesokan paginya dengan kerugian sekitar Rp35.000.000.

BeritaTerbaru

OJK Dorong Akses Keuangan Daerah, Wabup Serang: Daya Beli Jadi Kunci Kesejahteraan

Kamis, 22 Okt 2026 20:56 WIB
TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

TMMD Ke-130 Lebak Sasar Pelajar Cegah Bahaya Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 18:37 WIB
PEMBINAAN -- Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar acara pembinaan KIM, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Diskominfosantik Pandeglang Dorong Optimalisasi Peran KIM

Kamis, 22 Okt 2026 18:07 WIB
PERINGATAN HSN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, didampingi Camat Menes Usep Sudarmana, menyampaikan sambutan di acara peringatan HSN yang digelar di Alun-alun Kecamatan Menes, Kamis (22/10). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Launching Program Menes Sigap Pelajar dan Magrib Mengaji

Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB

Sementara pada perkara ketiga, pelaku mengambil kendaraan Suzuki ST150 Pick Up warna hitam dengan nomor polisi A 8037 AG dengan cara merusak kunci kontak kendaraan. Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp65.000.000.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV serta penelusuran keberadaan kendaraan. Tim Resmob berhasil mengamankan RH dan DP pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Gerbang Tol Tomang Jakarta–Tangerang.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Banten. Kendaraan hasil pencurian selanjutnya dijual kepada AR dengan harga bervariasi antara Rp7.000.000 sampai Rp15.000.000,” papar Dian.

Tim kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap AR di Pemalang, Jawa Tengah. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap AT yang berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Dari AT, ditemukan sembilan unit kendaraan mobil jenis losbak hasil pembelian dari AR.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. RH berperan menyiapkan kendaraan untuk mencari lokasi sasaran atau target pencurian serta mengamati situasi sekitar saat beraksi.

DP berperan menyiapkan kunci T, kunci kontak dan socket sekaligus sebagai eksekutor langsung. Sementara AR berperan sebagai penampung atau pembeli mobil hasil curian dari RH dan DP, sedangkan AT berperan sebagai penampung atau pembeli mobil hasil curian dari AR.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu membobol pintu kendaraan, merusak kunci kontak, serta mengganti kunci kontak dengan kunci yang telah dipersiapkan,” paparnya.

Dian menjelaskan, motif para pelaku melakukan pencurian kendaraan jenis pick up atau losbak adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual kendaraan hasil curian.

“Motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dengan cara menjual kembali kendaraan hasil pencurian. Terhadap para tersangka saat ini dilakukan proses hukum sesuai dengan peran masing-masing,” katanya.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 11 unit kendaraan roda empat jenis pick up/losbak sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan Suzuki Futura/Suzuki Carry, Mitsubishi Pick Up dan kendaraan losbak/pick up lainnya.

Selain 11 unit kendaraan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 1 buah kunci L berikut anak kunci dan STNK, 1 buah kunci T, 2 buah kunci kontak, 4 buah anak kunci kontak merek Car Show, 1 buah e-money Mandiri, 1 buah handphone merek Vivo warna biru, serta dokumen kendaraan/STNK dan dokumen terkait lainnya.

Secara keseluruhan, barang bukti kendaraan yang diamankan berjumlah 11 unit R4 jenis pick up/losbak, disertai barang bukti pendukung yang digunakan maupun berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Tersangka RH dan DP disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

“Sementara tersangka AR dan AT disangkakan melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” sambungnya.

Dian berpesan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan jenis pick up atau losbak agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kendaraan yang hilang itu bisa diambil dengan menunjukkan surat-surat resmi dan sesuai dengan kondisi kendaraan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan jenis pick up atau losbak, khususnya yang memiliki ciri-ciri kendaraan sesuai dengan barang bukti yang telah kami amankan, agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,” katanya.

Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang dan belum melaporkan kejadian itu, diharapkan segera membuat laporan polisi secara resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan dan belum melaporkan kejadian tersebut untuk segera membuat laporan kepada kepolisian. Hal ini penting agar kami dapat melakukan pencocokan data dan menindaklanjuti apabila kendaraan tersebut merupakan bagian dari hasil kejahatan yang berhasil kami ungkap,” lanjutnya.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri kemungkinan adanya kendaraan lain maupun pelaku lain yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor dan memberikan informasi kepada kepolisian,” tutupnya. (adib)

Tags: 4 Pelaku Pencuriandiamankanpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Peringatan HSN 2026, Bupati Serang Ajak Santri Tuntut Ilmu dan Berkarya

Kamis, 22 Okt 2026 17:02 WIB
PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajaran pejabat Forkopimda, didampingi Ketua Panitia Pelaksana HSN 2026, M. Muamar, menyapa peserta upacara, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Puncak Peringatan HSN 2026 di Pandeglang, Santri Didorong untuk Terus Berinovasi

Kamis, 22 Okt 2026 15:38 WIB
BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), berbincang disela peringatan Hari Santri Nasional 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren

Kamis, 22 Okt 2026 15:03 WIB
Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar
Banten Region

Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 14:48 WIB
Banten Region

Disdukcapil Kabupaten Serang Perpanjang Kerjasama TIKI

Kamis, 22 Okt 2026 12:40 WIB
Banten Region

Rayakan HSN, Ribuan Santri Lebak Murak Liwet

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Julio Cesar

Kalahkan Persik, Pelatih Persib Igor Tolic Sanjung Mentalitas Pemainnya

Senin, 19 Okt 2026 07:07 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Tas Isi Teh Jadi Umpan, Motor Pemuda Lebak Digondol OTK

Sabtu, 17 Okt 2026 10:00 WIB
Dua orang ASN Pemkab Serang, menunjukkan seragam Aslinmas. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan 1.000 Aslinmas Untuk Apel Akbar

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.