Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Benyamin Davnie Dukung Hukuman Berat Untuk Predator Anak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 23 Jul 2025 22:10 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Benyamin Davnie Dukung Hukuman Berat Untuk Predator Anak

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (iSTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS,COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk penerapan hukuman kebiri kimia.

Bahkan, publikasi secara rinci terhadap identitas predator kejahatan seksual harus dilakukan agar memberikan efek jera.

“Saya sangat setuju dipublikasikan di ruang publik, medsos, papan pengumuman kelurahan, publikasikan dengan wajah yang jelas, apa tindakannya, tindak pidananya apa, hukumannya berapa, publikasikan dengan jelas. Kemudian juga kalau perlu dikenakan hukuman kebiri kimia misalnya, saya juga mendukung itu sudah kita dialogkan dengan ibu Kajari,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (23/7).

Benyamin menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah tegas guna menciptakan efek jera dan perlindungan maksimal terhadap anak-anak. Kata dia, keterbukaan informasi soal identitas pelaku merupakan bagian dari strategi menciptakan efek jera, sekaligus bentuk perlindungan masyarakat.

Benyamin melanjutkan, sebagai langkah serius, dirinya menegaskan kesiapannya menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) jika diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan sanksi atau publikasi data pelaku kekerasan seksual.

“Nanti kita lihat jika diperlukan oleh ibu Kajari, saya tidak akan ragu untuk menyusun kepwal,” katanya.

Baca Juga: 620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Terkait pelaksanaan kebiri kimia, Benyamin juga menyinggung soal keterlibatan tenaga medis. Ia menyadari prosedur kebiri harus dilakukan oleh dokter ahli, yang mungkin tidak tersedia di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota.

“Memang itu harus dilakukan dokter ahli, mungkin bukan Dinkes tapi misalnya dari rumah sakit yang lebih besar kita akan koordinasikan kalau pasal hukumnya jelas, kemudian vonis hakimnya seperti demikian, artinya kalau itu dijatuhkan sebagai vonis hakim tentu kita akan melakukan upaya upaya kebiri kimia klinis,” ujar dia.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Dukungan Pemkot Tangsel terhadap hukuman kebiri kimia muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di berbagai wilayah Indonesia. Meski hukuman kebiri kimia masih menuai perdebatan, beberapa daerah mulai menunjukkan keberanian untuk menerapkannya secara konkret.

Sebagai informasi, hukuman kebiri kimia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Dalam pasal tersebut, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenai hukuman tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, serta pengumuman identitas pelaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Apsari Dewi mengultimatum para pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau predator. Mereka bakal dituntut dengan hukuman pidana tambahan selain kurungan badan dan denda.

Baca Juga: Kasus RT Jadi tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah, Benyamin Minta Proses Hukum Dijalani

“Identitas pelakunya akan kami tampilkan di ruang publik,” sebutnya.

Menurutnya, angka kasus predator anak di Kota Tangsel cukup tinggi. Meski para terdakwa sudah dituntut hukuman maksimal 20 tahun tapi angka kasusnya tetap mengkhawatirkan. Kata dia, kebanyakan predator anak merupakan orang terdekat yang sering berinteraksi dengan korban.

“Saya mengganggap sudah darurat. Ini adalah bentuk sanksi sosial. Supaya anak bisa merasa aman dan nyaman,” bebernya.

Ia berharap sanksi pidana tambahan dapat mencegah para predator anak melakukan perbuatan tidak senonoh. Di negara lain hukuman pidana tambahan telah diberlakukan. Apsari menyontohkan di Prancis untuk semua pelaku yang berhubungan dengan anak menjadi predator hukumannya diumumkan dimana-mana. Bahwa orang tersebut berbahaya.

“Dan sanksinya bukan pribadi. Keluarga juga akan malu. Upaya hukum ini bukan untuk mempermalukan tapi demi pencegahan terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” terangnya. (eko)

Tags: anakPredatorWali Kota Tangsel Benyamin Davnie
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB
Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Senin, 31 Agu 2026 20:18 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.