SATELITNEWS.COM, SERANG – Provinsi Banten, mendapatkan kuota sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) dalam program transmigrasi dari Pemerintah Pusat, dengan tujuan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk Sulsel, MoU yang pernah disepakati bersama Pemprov Banten masih berlaku, sedangkan dengan Kalteng sampai saat ini masih dalam pembahasan, karena ada beberapa poin yang belum disepakati. Sehingga, yang baru bisa dilakukan MoU dengan Sulbar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, kuota yang diperoleh Provinsi Banten tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu, yang hanya mendapatkan kuota sekitar 20 KK.
Meski demikian, kuota itu cepat terpenuhi karena banyak masayarakat saat ini tertarik untuk mengikuti program tersebut, lantaran banyak fasilitas yang didapat, dari mulai rumah tipe 36, Hak Guna Bangunan (HGB) lima hektar dan lahan garapan 1,5 hektar, serta pelatihan peningkatan skill.
“Kalau Sulbar, perjanjiannya sudah selesai,” kata Septo, Senin (28/7/2025).
Diakui Septo, dengan program transmigrasi ini dapat memberikan kesempatan berusaha kepada masayrakat yang cukup luas, kendatipun hanya sekian persen saja dampaknya terhadap pengurangan angka pengangguran.
Baca Juga: 16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas
“Maka dari itu, hari ini pak Gubernur mendandatangani MoU untuk 11 transmigran, yang akan diberangkatkan ke Sulbar,” ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, program transmigrasi saat ini sudah mulai ada pergeseran makna, yang semula pemindahan sekelompok orang dari satu tempat ke tempat lainnya untuk pemerataan penduduk, sekarang bertransformasi kepada perpindahan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini, kata Andra, merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal, yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.
“Kalau dulu, transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan pendudukan kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.
Selama ini, kata Andra, kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa.
“Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa, itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni. (luthfi)
Baca Juga: Andra Soni dan Benyamin Davnie Sambangi Keluarga Jurnalis Donal di Tangsel



















