SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar Awarding Ceremony Corporate Awards Kabupaten Tangerang 2025 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (31/7/2025). Sebanyak 9 perusahaan diganjar penghargaan oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan, yang telah melaksanakan ketentuan ketenagakerjaan secara konsisten serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyatakan bahwa ajang ini diharapkan dapat membangun kesadaran lebih besar di kalangan dunia usaha. “Perusahaan tidak hanya dituntut mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjaga keberlangsungan sosial dengan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah,” ujar Rudi.
Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang menjadi teladan dalam pelaksanaan norma, kewajiban ketenagakerjaan, dan hubungan kesejahteraan. Penilaian dilakukan melalui mekanisme seleksi yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu untuk perusahaan besar yang terdiri dari 501 pekerja ke atas, kemudian perusahaan sedang yang terdiri dari 101 sampai 500 orang pekerja, sedangkan untuk perusahaan kecil terdiri dari 51 sampai 100 orang pekerja.
Adapun kriteria penilaian kegiatan ini, Rudi mengungkapkan, bahwa perusahaan dinilai dari kriteria yaitu pertama, memiliki struktur dan skala upah yang sesuai dengan formula yang dibutuhkan dalam penentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, memiliki fasilitas kesejahteraan bagi pekerja maupun keluarganya. Ketiga, telah membentuk lembaga kerja sama bipartit yang aktif.
Kemudian kata Rudi, keempat, telah memiliki perjanjian kerja atau peraturan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengatur kesejahteraan pekerja maupun keluarganya. Kelima, perusahaan telah melaporkan lowongan pekerjaannya kepada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Serta keenam, lanjut Rudi, telah bekerja sama melalui rekrutmen pekerja dengan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Dan yang terakhir, perusahaan telah mempekerjakan penyandang disabilitas dan mencapai proses rekrutmen, penerimaan, latihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi, Kajari Kabupaten Tangerang Dr. Afrillianna Purba, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Yuhdo Setyono, dan tamu undangan lainnya. (aditya)





















