Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara, PN Tangerang Digeruduk Massa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 20 Agu 2025 19:27 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara, PN Tangerang Digeruduk Massa

Massa melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/8). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Suasana Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (20/8), berubah menjadi lautan emosi. Ratusan orang aksi menggeruduk halaman gedung pengadilan, membawa spanduk, poster, hingga pengeras suara. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Charlie Chandra, seorang pengusaha yang terjerat kasus sengketa tanah, yang akhirnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim.

Charlie Chandra dinyatakan bersalah melakukan pemalsuan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Tindakan Chandra dinilai merugikan PT Mandiri Bangun Makmur senilai Rp270 juta. Kasus ini menjerat terdakwa dengan Pasal 263 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.

Sidang putusan itu berlangsung lebih dari tiga jam. Hakim akhirnya mengetukkan palu dengan vonis empat tahun penjara kepada Charlie Chandra. Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan pelanggaran dalam perkara tersebut.

Namun, suasana ruang sidang justru penuh dengan ketegangan. Tangis keluarga terdakwa pecah ketika mendengar putusan. Beberapa kali teriakan “tidak adil” terdengar dari kursi pengunjung sidang, hingga hakim harus meminta petugas keamanan menenangkan suasana.

Di luar gedung, massa aksi yang sejak pagi menggelar demonstrasi pun semakin gaduh. Mereka meneriakkan yel-yel perlawanan terhadap oligarki dan mendesak pemerintah pusat turun tangan.
Sejak pagi, puluhan hingga ratusan massa aksi sudah memadati halaman Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Mereka membawa poster bertuliskan “Lawan Oligarki Perampas Tanah” dan “Keadilan untuk Charlie Chandra”.

Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat. Meski sempat terjadi dorong-dorongan kecil antara massa dan petugas, secara umum situasi tetap terkendali. Namun, sorak-sorai dan teriakan yel-yel perlawanan terus menggema, menandakan betapa besar kekecewaan rakyat atas putusan tersebut.

Baca Juga: Film Terbaru Netflix Doing Life: Cinta dari Balik Penjara

Ahmad Khozainudin, kuasa hukum Charlie Chandra, langsung memberikan pernyataan keras seusai sidang. Dengan suara lantang, ia menuding bahwa putusan tersebut adalah hasil pesanan dari taipan besar yang kerap disebut-sebut memiliki kekuasaan luar biasa dalam proyek-proyek properti skala nasional, khususnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Saya mau kasih pesan kepada Aguan. Aguan, kamu memang menang, tapi kamu menang hanya dalam keputusan. Justru kemenanganmu ini membakar semangat rakyat untuk melawan kejahatan oligarki,” ujar Khozainudin.

BeritaTerbaru

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB

Ia menuding praktik perampasan tanah oleh pengembang besar sudah menjadi hal lumrah. Menurutnya, dari seluruh wilayah yang dikuasai, hanya sekitar 20-30 persen yang legal. Sisanya, diperoleh dengan cara-cara intimidatif, pembelian murah, bahkan kriminalisasi pemilik sah.

Ia menegaskan, langkah hukum selanjutnya adalah mengajukan banding serta melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial. “Kita tidak akan berhenti. Banding akan segera kita ajukan, dan seluruh kejanggalan dalam sidang ini akan kami inventarisasi,” ujarnya.

Di halaman pengadilan, Kholid Miqdar, seorang aktivis sekaligus nelayan yang dikenal vokal membela hak rakyat pesisir, menyampaikan orasi yang menyulut semangat massa.

“Hari ini rakyat sudah tidak lagi punya hukum. Hukum tidak berpihak kepada rakyat. Kalau rakyat sudah tidak punya hukum, berarti apa yang harus kita lakukan? Lawan!” teriaknya.
Kholid menyerukan konsolidasi besar-besaran, dari ulama, pendekar, petani, buruh, hingga nelayan, untuk membangun kekuatan rakyat melawan oligarki. Ia menuding para pengembang telah merampas tanah, menimbun sungai, hingga memagari laut demi keuntungan bisnis.

Baca Juga: Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

“Kalau pengadilan sudah tidak bisa dipercaya, rakyat harus membuat pengadilan sendiri. Jangan banyak kata, kita harus bersatu!” tambahnya.

Di media sosial, tagar #LawanOligarki dan #KeadilanUntukCharlie sempat menjadi tren lokal di wilayah Tangerang dan Banten. Gelombang simpati datang dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, kelompok nelayan, hingga organisasi buruh.

Kuasa hukum memastikan akan menempuh jalur banding. Selain itu, mereka berencana melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik. Tidak hanya itu, mereka juga tengah menyusun laporan untuk diajukan ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, dengan alasan bahwa kasus ini bukan semata persoalan hukum perdata, melainkan menyangkut hak-hak dasar rakyat.

“Banding adalah hak konstitusional terdakwa. Kami akan gunakan semua instrumen hukum, baik litigasi maupun non-litigasi,” ujar Ahmad Khozainudin. (mg01)

Tags: Charlie Chandrapengadilan negeri tangerangPENJARApn tangerangvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif
Headline

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum
Kota Tangsel

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026
Bisnis

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TINJAU PELAYANAN -- Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, meninjau pelayanan di kantornya. (ISTIMEWA)

Disdukcapil Kabupaten Serang Genjot Inovasi Adikemas, 110 SD dan 75 SMP Sudah Bergabung

Kamis, 15 Okt 2026 15:02 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
BERBINCANG : Jajaran Polda Banten yang dikomandani Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan berbincang dengan pimpinan DPRD Banten yang diketuai Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Banten. (ISTIMEWA)

Kunjungi DPRD Banten, Kapolda Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 14 Okt 2026 12:52 WIB
BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni (kiri), berbincang dengan Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan (kanan). (ISTIMEWA)

Temui Gubernur Banten, Kapolda Sampaikan Ini

Kamis, 15 Okt 2026 13:22 WIB
Film Horor Other Mommy, Teror Ibu Palsu

Film Horor Other Mommy, Teror Ibu Palsu

Rabu, 14 Okt 2026 15:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.