SATELITNEWS.COM, SERANG – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten, tak berjalan mulus. Berbagai persoalan ditemukan di lapangan, dari persoalan validitas data sekolah penerima manfaat, sistem koordinasi yang buruk, sampai kualitas makanan yang disajikan oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berbagai persoalan itu mengemuka, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan program MBG di Provinsi Banten, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan (Dindik) di masing-masing Pemda, perwakilan dari SPPG tingkat kecamatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Lukman, serta Asda I Setda Provinsi Banten Komarudin.
Komarudin mengakui, memang masih terdapat berbagai persoalan di lapangan terkait dengan pelaksanaan program MBG di Provinsi Banten. Oleh karena itu, pada momentum Rakor ini semua mencoba untuk duduk bersama semua unsur pelaksana dari mulai Pemda sampai pihak SPPG.
“Kita lakukan monitoring dan evalusi, sekaligus kita melakukan identifikasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di lapangan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan hasil identifikasi itu, terlihat beberapa persoalan di lapangan seperti adanya tumpeng tindik penerima manfaat, lalu satu sekolah mendapatkan suplay MBG dari beberapa SPPG, termasuk jumlah sekolah dan SPPG yang beroperasi belum terdata dengan valid.
“Inti dari semua itu adalah koordinasi, integrasi dan situasinasi. Termasuk saling Tarik-menarik sasaran, sehingga terjadi dobel penerima. Makanya sekarang kita membuat sebuah perencanaan bersama dengan memperhatikan cakupan wilayah,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Diakui Komarudin, target secara keseluruhan jumlah SPPG yang beroperasi di Provinsi Banten sebanyak 1.200 SPPG dengan penerima manfaat sebanyak 2,8 juta. Sampai saat ini yang sudah terealisasi baru sekitar 800.000 penerima dengan jumlah SPPG yang beroperasi sekitar 20 persen.
“40 persennya masih dalam tahap ferivikasi sedangkan sisanya belum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa sampai 100 persen,” ujarnya.
Bebragai persoalan di atas, juga dikeluhkan oleh beberapa daerah di Provinsi Banten seperti Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Serang. Bahkan di Kabupaten Serang ditemukan kasus siswa yang mabuk setelah mengonsumsi MBG yang ternyata belakangan diketahui sudah basi.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, dalam paparannya mengeluhkan susahnya koordinasi kepada sejumlah SPPG di wilayahnya. Bahkan, ketika Dindik meminta agar SPPG melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah itu tidak dilaksanakan.
Hasilnya, tidak sedikit kepala sekolah yang mengadu ke Dindik karena ia didatangi oleh beberapa SPPG, bahkan dipaksa untuk menandatangani MoU, padahal yang bersangkutan sebelumnya sudah menandatangani MoU.
“Bayangkan satu sekolah bisa MoU dengan delapan SPPG. Ini bagaimana nanti pertanggungjawabannya,” tandasnya, yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker
Dirinya hanya meminta, Koordinator Wilayah yang menaungi beberapa SPPG di Kota Serang untuk melakukan koordinasi. Memang harus diakui, garis koordinasi mereka kepada Badan Gizi Nasional (BGN), namun yagn punya wilayah kan daerah masing-masing. Yang tahu jumlah sekolah dan siswanya juga kan masing-masing daerah. Termasuk yang penerima manfaat kan sekolah yang notabenenya berada di dalam naungan Dindik.
“Ahkirnya terjadilah kericuhan. Beberapa SPPG datang secara bersamaan di satu sekolah,” pungkasnya.
Keluhan juga disampaikan oleh perwakilan dari Kabupaten Serang, berkenaan dengan kualitas gizi dari setiap makanan yang disajikan oleh SPPG ke sekolah.
Sejak adanya kejadian siswa yang mabok, pasca mengonsumsi makanan dari SPPG beberapa waktu lalu, Pemkab Serang mendapatkan informasi jika pihak SPPG mulai masak untuk MBG itu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian pukul 09.00 WIB, baru disalurkan ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan baru dikonsumsi sekitar pukul 13.00 WIB. Dari rentang waktu yang cukup Panjang itu, apakah kondisi makanan yang disajikan masih baik? Itu yang harus benar-benar diperhatikan dan dievaluasi.
Perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Susilo Haryono menambahkan, pihaknya diminta untuk mengawasi program MBG di daerah. Sampai saat ini, berdasarkan data yang dimiliki BPMP, secara keseluruhan ada sekitar 82 SPPG di Provinsi Banten, namun dari jumlah itu belum seluruhnya beroperasi.
“Bahkan ada juga yang sudah beroperasi namun satu minggu kemudian vakum,” imbuhnya. (luthfi)
























