Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pengawasan Industri di Banten Akan Diperketat, Terutama pada Aspek Dampak Lingkungan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 2 Okt 2025 19:02 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pengawasan Industri di Banten Akan Diperketat, Terutama pada Aspek Dampak Lingkungan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – DPRD Provinsi Banten, membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2012, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup usulan DPRD. Salah satu poin penting dalam draf Raperda itu yakni, pengawasan sejumlah industry yang akan diperketat, terutama terkait dengan aspek dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Syarifuddin mengatakan, substansi dari Raperda yang diusulkannya itu untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan kewajiban pemulihan lingkungan oleh pihak ketiga atau industry yang beroperasi di Provinsi Banten.

“Prinsip polluter pays atau pencemar membayar, sudah kami cantumkan secara eksplisit, diikuti pula dengan norma tentang konservasi, penghijauan, mitigasi bencana akibat perubahan iklim, serta kewajiban edukasi publik secara berkelanjutan,” katanya, seusai Rapat Paripurna Jawaban atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut, Kamis (2/10/2025).

Syarifuddin menegaskan, jika pembahasan Raperda itu dilakukan secara lebih komperhensif, tegrutama para perencanaan lingkungan hidupnya. Misalnya pihak ketiga wajib Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pengendalian emisi, serta pengelolaan limbah termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Selain itu, lanjutnya, Raperda ini juga akan memuat muatan lokal, mulai dari perlindungan kawasan adat baduy, konservasi pesisir, hingga rehabilitasi hutan dan lahan kritis. Sekaligus menegaskan aspek lokal seperti perlindungan kawasan pesisir, konservasi satwa endemik, dan penguatan mitigasi bencana.

“Selain itu, norma edukasi lingkungan di sekolah (program adiwiyata) dan partisipasi publik dalam forum lingkungan telah kami cantumkan untuk memperluas keterlibatan Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Banten Dukung Rancangan Pergub Pemberdayaan Pesantren

Dengan norma tersebut, Raperda ini diharapkan menjadi instrumen nyata untuk mengatasi pencemaran, deforestasi, dan dampak perubahan iklim, sekaligus memastikan pembangunan banten berlangsung secara berkelanjutan.

Termasuk juga kewajiban audit lingkungan bagi usaha berisiko tinggi, serta strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang sejalan dengan target nasional net zero emission.

BeritaTerbaru

SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB

“Ada sanki administrasi maupun pidana, bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Raperda ini,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar mengatakan, lingkungan hidup bukan hanya sekedar ruang tempat manusia melakukan aktivitas, melainkan sebuah sistem kehidupan saling berkaitan antara manusia, alam dan seluruh makhluk hidup.

“Ketika sistem ini terganggu oleh pencemaran, eksploitasi berlebihan, dan kerusakan ekosistem, maka keseimbangan kehidupan pun terancam,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Perda Banten 10 tahun 2012, perlu dilakukan revisi dan harmonisasi agar tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab dinamika permasalahan lingkungan di provinsi banten pasca undangundang cipta kerja dan perlunya muatan-muatan lokal daerah dalam penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menurut politisi Gerindr aini, isu lingkungan hidup telah menjadi persoalan global.

Baca Juga: Soal Kepastian Gaji P3K, Pemprov Diminta Bersurat ke Pusat

Perubahan iklim, pencemaran, deforestasi dan berkurangnya sumber daya alam menuntut kita semua untuk bersikap lebih bijaksana, lebih peduli dan lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan provinsi banten menghadapi tantangan yang tidak ringan.

“Pertumbuhan industri yang pesat, kegiatan pertambangan, pembangunan infrastruktur strategis nasional, serta meningkatnya jumlah penduduk yang berdampak pada konsumsi dan produksi sampah, semuanya menuntut adanya aturan yang jelas, tegas dan responsif terhadap tantangan zaman,” jelasnya.

Nizar menegaskan, jika Perda ini harus menjadi instrumen nyata yang dapat dilaksanakan secara konsisten di lapangan. pemerintah daerah wajib membangun sistem informasi lingkungan yang transparan, memperkuat kapasitas aparatur, serta menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

Di sisi lain, masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif, dalam gerakan kolektif menjaga lingkungan, misalnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat, program adiwiyata di sekolah, program kampung iklim di lingkungan masyarakat, hingga pelestarian kawasan resapan air dan mangrove.

“Raperda ini pada hakikatnya adalah komitmen bersama. komitmen untuk menjadikan provinsi banten bukan hanya daerah yang maju secara ekonomi, tetapi juga daerah yang sehat, hijau dan berkelanjutan,” jelasnya. (luthfi)

Tags: DPRD Provinsi BantenPengawasan Industriraperda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
PELATIHAN -- Sejumlah Guru SMAN 16 Pandeglang, mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan sekolah setempat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru dan Pelajar SMAN 16 Pandeglang Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Sabtu, 24 Okt 2026 08:37 WIB
PEMBINAAN -- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, yang digelar di Cafe Ne'u. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Minta Kader Posyandu Tingkatkan Kapasitas Diri dan Wawasannya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:27 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

PKK Lebak Bidik Cikatapis Jadi Desa Percontohan

Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

Rabu, 21 Okt 2026 08:20 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.