Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Akses Lapak Limbah Ilegal di Sindang Jaya Dipagar, Ini Alasannya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 3 Okt 2025 19:16 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Akses Lapak Limbah Ilegal di Sindang Jaya Dipagar, Ini Alasannya

Petugas memperlihatkan lokasi limbah ilegal yang akan dipagar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Akses masuk menuju lapak limbah ilegal di Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang telah disegel kini dipagar oleh Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya bersama Satpol PP, DLHK, Polisi dan TNI. Pemagaran dilakukan secara bertahap.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa mengatakan pemagaran merupakan langkah lanjutan setelah menutup dan menyegel 22 lapak limbah dari total 81 lapak yang ada di wilayahnya. Pemagaran tersebut dilakukannya guna mencegah para pemilik lapak, untuk tidak kembali beroperasi.

“Hari ini kita lakukan pemantauan sekaligus kita pasang pagar untuk akses masuk, lapak yang telah disegel. Hal ini, merupakan salah satu upaya untuk mencegah mereka kembali beroperasi,” kata Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa kepada Satelit News, Kamis (2/10).

Namun lanjut Galih, yang dilakukan pemagaran hanya di lapak-lapak yang dimana lahannya milik perusahaan, bukan milik perorangan masyarakat sekitar. Dan, saat disinggung berapa jumlah lahan yang dipagar, dirinya enggan membeberkan lebih jauh.
Namun yang pasti, dia memastikan bahwa semua lapak yang telah disegel tidak akan kembali beroperasi.

“Namun, yang dipagar hanya lapak yang berdiri diatas tanah milik PT. Sementara, sisanya hanya diberi garis kuning dan spanduk larangan aktivitas pengelolaan limbah, ” kata Galih.

Saat disinggung kapan seluruh lapak akan kembali disegel? Galih mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang berproses pemantauan agar lapak yang telah disegel tidak kembali beroperasi. Namun, dipastikan semua lapak limbah yang telah terdata yaitu kurang lebih sekitar 81 lapak, dipastikan akan disegel atau dihentikan aktivitas pengelolaan limbahnya.

Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Dia juga mengatakan, akan menelusuri industri mana saja dan oknum yang memasok limbah ke wilayah Sindang Jaya. Pasalnya, mayoritas limbah yang ada diwilayahnya itu berasal dari luar Sindang Jaya, bahkan ada yang dari luar Kabupaten Tangerang.

“Tidak hanya penghentian pengelolaan, kita juga akan berupaya menghentikan pasokan limbah ini dari hulu, ” tukasnya.

BeritaTerbaru

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB

Kasi Wasdal DLHK Kabupaten Tangerang, Shandy Nugraha menambahkan, bahwa untuk saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan memfokuskan lapak-lapak limbah yang berdiri diatas lahan pengembang. Hal itu dikarenakan lebih mudah untuk dikoordinasikan, mengingat tanah itu bukan milik pengelola limbah.

“Kita tutup secara bertahap, saat ini memang difokuskan kepada limbah yang berada diatas lahan PT Suvarna Padi. Tetapi, bukan berarti lapak milik lahan pribadi tidak akan ditertibkan. Semua akan ditertibkan tetapi secara bertahap, ” tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna mengatakan, bahwa untuk saat ini sanki yang diberikan kepada para pengelola atau pemilik lapak limbah hanya sebuah penyegelan ataupun penutupan secara permanen. Namun, apabila mereka nekat kembali beroperasi setelah dilakukan penyegelan, maka dengan tegas pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perda dan KUHP.

“Sementara sanksi yang diberikan hanya penyegelan atau penutupan permanen. Tetapi kalau masih bandel baru kita tindak sesuai aturan Perda dan KUHAP, ” tandasnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Sebelumnya, diberitakan Satelit News, dari total 81 lapak limbah ilegal, sebanyak 22 titik lapak yang berada diwilayah Kecamatan Sindang Jaya telah di segel dan ditutup secara permanen oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan, karena lapak limbah yang beroperasi secara ilegal dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar aturan, bahkan berpotensi merusak lingkungan hingga udara.

Berdasarkan data yang dimiliki UPT Puskesmas Sindang Jaya, sepanjang Januari hingga September 2025 lalu sebanyak, 3.617 warga Kecamatan Sindang Jaya terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Hal itu, diduga akibat adanya pengelolaan dan pembakaran lapak limbah secara ilegal, yang menimbulkan asap dan membuat tercemarnya udara diwilayah sekitar. (alfian)

Tags: kabupaten tangeranglapak limbah ilegalsindang jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Metro Tangerang

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:35 WIB
Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Edukasi

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Kabupaten Tangerang

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik
Kota Tangerang

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sebulan Jelang Porprov, Kadispora Tangsel Mundur dari Jabatan

Sebulan Jelang Porprov, Kadispora Tangsel Mundur dari Jabatan

Kamis, 1 Okt 2026 15:09 WIB
Lolos ke Final, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Thailand

55 Ribu Tiket Pertandingan Indonesia vs Thailand Sudah Terjual

Minggu, 4 Okt 2026 08:33 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Jumat, 2 Okt 2026 08:18 WIB
Mulai 1 Oktober, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Mulai 1 Oktober 2026, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:16 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.