SATELITNEWS.COM, LEBAK — Pemerintah Provinsi Banten menutup operasi tambang galian C ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (24/10/2025). Penutupan dilakukan setelah tim menemukan kegiatan tambang di kawasan itu tidak memiliki izin resmi.
Tambang yang berada tepat di depan gerbang Tol Rangkasbitung itu sudah lama dikeluhkan warga. Aktivitas galian membuat jalan licin dan rawan kecelakaan. Merespons laporan masyarakat, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah turun langsung melakukan inspeksi mendadak bersama sejumlah dinas terkait.
Hasilnya, pemerintah memastikan aktivitas tambang itu ilegal dan langsung menyegel lokasi. Dimyati yang tampak geram meminta Polda Banten mengusut tuntas aktivitas tambang tersebut, termasuk potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kalau masyarakat sudah terganggu, jalan licin, banyak kecelakaan, bahkan anak sekolah dan pekerja terhambat karena truk tambang, ya kami wajar marah,” ujar Dimyati.
Ia menegaskan, tambang ilegal itu harus diselidiki aparat penegak hukum. “Saya minta kepolisian, khususnya Direktorat Krimsus Polda Banten, segera melakukan penyelidikan,” kata Dimyati. (mulyana)



















