SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Penutupan akses Gang H Duloh, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerant oleh pengembang PT Grand Nirwana Indah sejak akhir Oktober memicu protes warga. Jalan yang selama ini menjadi akses utama dipagar tanpa menyediakan jalur alternatif.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, memastikan pemerintah telah turun tangan menindaklanjuti aduan masyarakat. “Kami sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP, PUPR, Kecamatan Neglasari dan unsur masyarakat,” ujarnya, Senin (24/11/2025). Pemerintah juga berkomunikasi dengan pengembang untuk memastikan akses keluar-masuk warga tetap tersedia.
Maryono menegaskan, Kota Tangerang terbuka bagi investor, namun pembangunan tidak boleh mengabaikan kepentingan publik. Ia meminta pengembang menyesuaikan rencana proyek dengan kebutuhan akses warga.
Terkait legalitas, Maryono menyebut proses perizinan PT Grand Nirwana Indah belum selesai. Karena itu, pemerintah menahan sementara proses pembangunan agar kontribusi pengembang terhadap masyarakat dapat dirumuskan. “Harapannya ada win-win solution antara perusahaan dan warga,” katanya.
Warga Gang H Duloh masih menunggu kepastian pembukaan akses atau penyediaan jalur alternatif. Pemerintah Kota Tangerang memastikan akan terus memfasilitasi dialog dan mengutamakan kepentingan publik dalam penyelesaian masalah ini. (mg01)
























