SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pagi yang tenang di Kampung Tobat, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, mendadak berubah menjadi mencekam, Selasa (23/12). Seorang pemuda asal Cilacap, Jawa Tengah, berinisial SA (19), ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung di plafon rumah kontrakannya.
Dugaan sementara mencuat, pemuda belia ini nekat mengakhiri hidupnya karena depresi terlilit utang pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan judi online (judol).
Kepulangan Saksi yang Mengejutkan
Tragedi ini pertama kali terungkap saat Muhni, tetangga kontrakan korban, baru saja menginjakkan kaki di rumah setelah pulang bekerja sekitar pukul 07.00 WIB. Alangkah terkejutnya Muhni, saat pandangannya tertuju pada sesosok tubuh yang tergantung kaku dengan seutas tali melilit leher di area plafon.
Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, menjelaskan bahwa dalam situasi panik tersebut, Muhni segera memanggil tetangga lainnya, Ahmad Mutakin, yang saat itu masih terlelap.
“Setelah kedua saksi memastikan kondisi korban sudah tidak bernyawa, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Balaraja,” ujar Kompol Tedy.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Hasil Olah TKP: Murni Bunuh Diri
Mendapat laporan warga, tim kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan fisik awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh pemuda tersebut.
“Kami memastikan ini murni gantung diri karena tidak ditemukan tanda kekerasan. Saat ini jenazah telah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan pihak keluarga di Cilacap sudah kami hubungi,” tambah Tedy.
Keluhan Utang
Dibalik aksi nekat tersebut, tersimpan cerita pilu tentang jeratan ekonomi digital. Wahdi, rekan sekaligus tetangga korban, mengungkapkan bahwa beberapa waktu terakhir, SA memang tampak dirundung gelisah. Kepada Wahdi, korban sempat berkeluh kesah mengenai beban utang yang menumpuk.
“Sebelumnya dia memang sempat mengeluh bingung karena banyak yang menagih utang. Dia bercerita punya utang online karena (main) judi online, tapi belum mampu membayar,” ungkap Wahdi lirih. (alfian/aditya)
Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran




















